Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Jadi Saksi Sidang Etik Sambo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Irjen Pol Ferdy Sambo, menjalani sidang etik hari ini, Kamis (25/8/2022). Sambo tiba di Gedung TNCC Divisi Propam Polri pukul 07.30 WIB.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, sidang ini akan dipimpin oleh Kabaintelkam (Komjen Pol Ahmad Dofiri).
Selain itu, sidang etik juga menghadiri lima saksi yang juga diduga melanggar etik terkait penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Mereka adalah eks Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan, eks Karoprovos Brigjen Benny Ali, eks Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi, eks Kaden A Biro Paminal Kombes Agus Nurpatria, dan eks Gakkum Roprovost divpropam Kombes Susanto.
Editor’s picks
“Itu nanti akan dihadirkan sebagai saksi sekaligus didalami oleh sidang KKEP tentang apa yang menjadi konstruksi hukum pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan Irjen Sambo,” kata Dedi di lokasi.
Dedi memastikan, nasib Irjen Sambo akan diputuskan hari ini sesuai perintah Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit untuk mempercepat proses.
“Ya (nasib Sambo) akan ditentukan hari ini juga. Karena sesuai dengan perintah Pak Kapolri semuanya berjalan secara paralel dan harus cepat,” ujar Dedi.
Baca Juga: Sidang Etik Ferdy Sambo Hari Ini Dipimpin Kabaintelkam di Mabes Polri