Bukan Afirmasi, Menag Ingin Lindungi Syiah dan Ahmadiyah Sebagai WNI 

Kemenag siap memfasilitasi dialog

Jakarta, IDN Times - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membantah pemberitaan bahwa dia ingin mengafirmasi hak beragama warga Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia.

Yaqut yang baru ditunjuk Presiden Joko “Jokowi” Widodo jadi menteri agama baru menggantikan Fachrul Razi pada Selasa 22 Desember 2020 mengatakan, dirinya sama sekali tidak pernah menyatakan akan memberikan perlindungan khusus kepada kelompok Syiah dan Ahmadiyah.

"Tidak ada pernyataan saya melindungi organisasi atau kelompok Syiah dan Ahmadiyah. Sikap saya sebagai Menteri Agama melindungi mereka sebagai warga negara," kata Yaqut dikutip dari ANTARA, Jumat (25/12/2020).

Baca Juga: Yaqut Cholil Quomas: Saya Ingin Agama Jadi Inspirasi, Bukan Aspirasi

1. Setiap warga negara berhak mendapat perlindungan hukum

Bukan Afirmasi, Menag Ingin Lindungi Syiah dan Ahmadiyah Sebagai WNI (Khatib tengah memimpin salat Idul Adha di depan masjid Ahmadiyah yang disegel) IDN Times/Irfan Fathurohman

Yaqut menegaskan, setiap warga negara Indonesia berhak mendapat perlindungan hukum. Sebagai warga negara, kata dia, orang-orang Ahmadiyah dan Syiah pun tidak dikecualikan dalam hal perlindungan hukum itu.

"Sekali lagi, sebagai warga negara, bukan jemaah Syiah dan Ahmadiyah, karena semua warga negara sama di mata hukum. Ini harus clear," kata Gus Yaqut, sapaan akrabnya.

2. Kemenag siap memfasilitasi dialog

Bukan Afirmasi, Menag Ingin Lindungi Syiah dan Ahmadiyah Sebagai WNI Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas (Dok. IDN Times/Istimewa)

Terkait soal toleransi antarumat beragama, Gus Yaqut mengatakan bahwa Kementerian Agama siap menjadi mediator jika ada kelompok tertentu bermasalah dengan dua kelompok tersebut.

"Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kemenag akan memfasilitasi," kata mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini.

3. Sebelumnya Azyumardi Azra meminta pemerintah mengafirmasi urusan minoritas

Bukan Afirmasi, Menag Ingin Lindungi Syiah dan Ahmadiyah Sebagai WNI ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Sebelumnya, Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra meminta agar pemerintah mengafirmasi urusan minoritas. Hal ini disampaikan secara daring pada forum Professor Talk Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di Jakarta, Selasa (15/12/2020).

“Terutama bagi mereka yang memang sudah tersisih dan kemudian terjadi persekusi, itu perlu afirmasi," kata Azyumardi.

Menurut Azyumardi, afirmasi itu kurang tampak diberikan pemerintah kepada kelompok minoritas. Misalnya, saat pemeluk agama minoritas ingin mendirikan tempat ibadah.

4. Masih ada persekusi terhadap kelompok agama

Bukan Afirmasi, Menag Ingin Lindungi Syiah dan Ahmadiyah Sebagai WNI (Masjid Ahmadiyah yang disegel oleh Satpol PP) IDN Times/Irfan Fathurohman

Azyumardi mengatakan, para pengungsi Syiah di Sidoarjo dan kelompok Ahmadiyah di Mataram harus mengalami persekusi oleh kelompok Islam 'berjubah'.

Namun, persoalan intoleran itu, menurut Azyumardi, bukan muncul di kalangan umat Islam saja, melainkan juga dialami oleh pemeluk agama lain di Indonesia.

"Di wilayah yang mayoritas Kristen, itu Katolik susah bikin gereja.Yang mayoritas Katolik, orang Kristen juga susah untuk membangun," kata Azyumardi.

Ia berpendapat bahwa akan sulit bagi kelompok yang memiliki relasi kekuatan (power relation) minim di suatu lokasi bisa mendapat restu mendirikan tempat ibadah tersebut dari kelompok yang memiliki relasi kekuatan yang lebih kuat.

"Ini masalah power relation sebetulnya. Siapa yang merasa dia mayoritas. Jadi, yang begini-begini power relation yang harus diatur begitu, ya (oleh pemerintah). Bagaimana supaya adil," katanya.

Baca Juga: Bertemu Gus Mus, Menag Yaqut Cholil Qoumas Dapat 2 Pesan Ini 

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya