Daftar 21 Tersangka Timah, dari Harvey Moeis hingga Bos Sriwijaya Air

Kejagung telah memeriksa 158 orang saksi

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 21 orang tersangka kasus dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 158 orang saksi.

“Sehingga total Tersangka menjadi 21 orang termasuk perkara Obstruction of Justice,” kata Ketut, Senin (29/4/2024).

1. Kejagung tetapkan kakak beradik, bos Sriwijaya Air

Daftar 21 Tersangka Timah, dari Harvey Moeis hingga Bos Sriwijaya AirKejaksaan Agung menggeledah kediaman suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis di Pakubuwono, Jakarta Selatan pada Senin (1/4/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Terbaru, Kejagung menetapkan lima tersangka kasus timah pada Jumat (26/4/2024). Dua di antaranya merupakan bos Sriwijaya Air yang merupakan kakak beradik yakni Hendry Lie (HL) dan Fandy Lingga (FL).

“Sedangkan Tersangka HL selaku Beneficiary Owner dan Tersangka FL selaku Marketing PT TIN telah turut serta dalam kerja sama penyewaan peralatan processing peleburan timah dengan PT Timah Tbk, selain itu keduanya juga membentuk CV BPR dan CV SMS sebagai perusahaan boneka untuk melaksanakan kegiatan ilegalnya,” ujarnya.

Baca Juga: Pendiri Sriwijaya Air Tersangka Baru Korupsi Timah Rp271 T

2. Kejagung juga tetapkan 3 tersangka penyelenggara negara

Daftar 21 Tersangka Timah, dari Harvey Moeis hingga Bos Sriwijaya AirPotret penggeledahan rumah dan penyitaan aset Harvey Moeis (dok. Puspenkum Kejagung)

Selain dua pihak swasta, tiga diantaranya merupakan penyelenggara negara daerah. Mereka adalah Suranto Wibowo (SW) selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2015–2019, Amir Syahbana (AS) selaku Plt Kadis ESDM Bangka Belitung dan BN sebagai Plt Kadis ESDM Bangka Belitung pada 2019.

Dalam perkara ini, Suranto Wibowo telah menerbitkan Persetujuan Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB) kepada lima perusahaan pemurnian dan pengolahan timah (smelter) secara tidak sah karena RKAB yang diterbitkan tidak memenuhi persyaratan yaitu PT RBT, PT SBS, PT SIP, PT TIN, dan CV VIP yang berlokasi di Bangka Belitung.

Penerbitan RKAB tersebut tetap dilanjutkan oleh BN dan AS.

“Bahkan tersangka SW, tersangka BN, dan tersangka AS mengetahui bahwa RKAB tersebut tidak dipergunakan untuk menambang di lokasi IUP-nya perusahaan smelter itu sendiri, melainkan hanya untuk melegalkan penjualan timah yang diperoleh secara ilegal dari IUP PT Timah Tbk,” imbuhnya.

Baca Juga: Peran Lima Tersangka Baru Kasus PT Timah yang Libatkan Harvey Moeis

3. Daftar 21 tersangka kasus timah dari Harvey Moeis hingga Bos Sriwijaya

Daftar 21 Tersangka Timah, dari Harvey Moeis hingga Bos Sriwijaya AirKejaksaan Agung (Kejagung) menyita mobil Rolls Royce milik tersangka kasus korupsi timah, Harvey Moeis di Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  1. Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT)
  2. Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018 Emil Ermindra (EE)
  3. Mantan Direktur operasional PT Timah Tbk. Alwin Albar (ALW)
  4. Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa, Suwito Gunawan (SG)
  5. Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, MB Gunawan (MBG)
  6. Dirut CV Venus Inti Perkasa (VIP), Hasan Tjhie (HT)
  7. Eks Komisaris CV VIP Kwang Yung alias Buyung (BY)
  8. Dirut PT SBS, Robert Indarto (RI)
  9. Pemilik manfaat atau benefit official ownership CV VIP, Tamron alias Aon (TN)
  10. Manager operational CV VIP, Achmad Albani (AA)
  11. Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta (SP)
  12. Direktur Pengembangan PT RBT, Reza Andriansyah (RA)
  13. General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN), Rosalina (RL) 
  14. Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE), Helena Lim (HLN)
  15. Pihak Swasta, Toni Tamsil
  16. Harvey Moeis (HM) sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT
  17. Hendry Lie (HL) beneficiary owner
  18. Fandy Lingga (FL) sebagai marketing PT Tinindo Internusa (TIN)
  19. SW selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2015–2019 
  20. BN sebagai Plt Kadis ESDM Bangka Belitung pada 2019 
  21. Amir Syahbana selaku Plt Kadis ESDM Bangka Belitung

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya