Daftar ke Kemenkumham Secara Online, Partai Gelora Cetak Sejarah Baru

Pendaftaran Partai Gelora sempat tertunda karena COVID-19

Jakarta, IDN Times - Partai Gelora Indonesia mendaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Selasa (31/3). Pendaftaran itu dilakukan langsuung Ketua Umum Anis Matta kepada Menkumham Yasonna Laoly melalui telekonferens.

“Kami secara resmi mendaftarkan kepengurusan tingkat pusat, 34 kepengurusan tingkat provinsi, 423 kepengurusan tingkat kabupaten/kota dan 3.639 kepengurusan tingkat kecamatan,” kata Anis Matta lewat keterangan tertulisnya, Rabu (1/4).

1. Partai Gelora Indonesia optimis verifikasi akan berjalan lancar, meski di tengah wabah COVID-19

Daftar ke Kemenkumham Secara Online, Partai Gelora Cetak Sejarah BaruPartai Gelora mendaftarkan diri ke Kemenkumham melalui telekonferensi, Rabu (1/4) (Dok. Istimewa)

Partai Gelora Indonesia menyerahkan 42 ribu lembar dokumen persyaratan administratif. Walaupun dalam keadaan yang kurang kondusif akibat COVID-19, tapi ia meyakini proses verifikasi akan berjalan lancar sesuai peraturan perundang-undangan.

Dalam pertemuan virtual tersebut, Anis Matta hadir bersama Wakil Ketua Umum Fahri Hamzah, Bendahara Umum Achmad Rilyadi, Sekjen Mahfuz Sidik, dan sejumlah Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN). Sementara, Menkumham Laoly didampingi Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Cahyo Rahardian.

Baca Juga: Ada Unsur Yin Yang, Ini Makna dan Harapan Partai Baru Gelora Indonesia

2. Menkumham menyambut baik pendaftaran Partai Gelora Indonesia

Daftar ke Kemenkumham Secara Online, Partai Gelora Cetak Sejarah BaruMenkumham Yasonna Laoly di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis 9 Januari 2020 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Dalam kesempatan tersebut, Yasonna menyambut baik kehadiran Partai Gelora Indonesia, dan akan memproses verifikasi sesuai peraturan perundang-undangan. Menurut politikus PDIP itu, prosesi pendaftaran melalui telekonferensi ini yang pertama kali terjadi sepanjang sejarah di Indonesia.

“Selain karena alasan kebijakan bekerja dari rumah dalam situasi wabah COVID-19 ini, telekonferensi ini juga bentuk dari proses digitalisasi birokrasi. Proses pelayanan publik terus kami laksanakan dengan terobosan teknologi komunikasi-informasi,” kata Yasonna.

3. Partai Gelora Indonesia mendaftarkan pada pertengahan Maret lalu

Daftar ke Kemenkumham Secara Online, Partai Gelora Cetak Sejarah BaruWakil Ketua Partai Gelora Fahri Hamzah saat hadiri bedah buku KPK Bukan Malaikat di Sukamiskin. (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Sementara, menurut Sekjen Partai Gelora Indonesia Mahfuz Siddiq mengatakan, semula rencana pendaftaran akan dilakukan pada pertengahan Maret lalu, namun ditunda akibat wabah COVID-19.

“Kami memutuskan untuk mengundurkan pendaftaran dan segera mengonsolidasi jajaran pengurus partai, untuk waspada COVID-19 serta melakukan aksi pelayanan sosial untuk warga. Alhamdulillah, hari ini Menkumham bisa menerima kami melalui fasilitas telekonferensi," ujar Mahfuz.

https://www.youtube.com/embed/aUrK9HlKpD8

Baca Juga: Biar Tetap Eksis, Partai Gelora Harus Rekrut Kader Militan PKS

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya