Daftar ke Kemenkumham Secara Online, Partai Gelora Cetak Sejarah Baru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Partai Gelora Indonesia mendaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Selasa (31/3). Pendaftaran itu dilakukan langsuung Ketua Umum Anis Matta kepada Menkumham Yasonna Laoly melalui telekonferens.
“Kami secara resmi mendaftarkan kepengurusan tingkat pusat, 34 kepengurusan tingkat provinsi, 423 kepengurusan tingkat kabupaten/kota dan 3.639 kepengurusan tingkat kecamatan,” kata Anis Matta lewat keterangan tertulisnya, Rabu (1/4).
1. Partai Gelora Indonesia optimis verifikasi akan berjalan lancar, meski di tengah wabah COVID-19
Partai Gelora Indonesia menyerahkan 42 ribu lembar dokumen persyaratan administratif. Walaupun dalam keadaan yang kurang kondusif akibat COVID-19, tapi ia meyakini proses verifikasi akan berjalan lancar sesuai peraturan perundang-undangan.
Dalam pertemuan virtual tersebut, Anis Matta hadir bersama Wakil Ketua Umum Fahri Hamzah, Bendahara Umum Achmad Rilyadi, Sekjen Mahfuz Sidik, dan sejumlah Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN). Sementara, Menkumham Laoly didampingi Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Cahyo Rahardian.
Baca Juga: Ada Unsur Yin Yang, Ini Makna dan Harapan Partai Baru Gelora Indonesia
2. Menkumham menyambut baik pendaftaran Partai Gelora Indonesia
Editor’s picks
Dalam kesempatan tersebut, Yasonna menyambut baik kehadiran Partai Gelora Indonesia, dan akan memproses verifikasi sesuai peraturan perundang-undangan. Menurut politikus PDIP itu, prosesi pendaftaran melalui telekonferensi ini yang pertama kali terjadi sepanjang sejarah di Indonesia.
“Selain karena alasan kebijakan bekerja dari rumah dalam situasi wabah COVID-19 ini, telekonferensi ini juga bentuk dari proses digitalisasi birokrasi. Proses pelayanan publik terus kami laksanakan dengan terobosan teknologi komunikasi-informasi,” kata Yasonna.
3. Partai Gelora Indonesia mendaftarkan pada pertengahan Maret lalu
Sementara, menurut Sekjen Partai Gelora Indonesia Mahfuz Siddiq mengatakan, semula rencana pendaftaran akan dilakukan pada pertengahan Maret lalu, namun ditunda akibat wabah COVID-19.
“Kami memutuskan untuk mengundurkan pendaftaran dan segera mengonsolidasi jajaran pengurus partai, untuk waspada COVID-19 serta melakukan aksi pelayanan sosial untuk warga. Alhamdulillah, hari ini Menkumham bisa menerima kami melalui fasilitas telekonferensi," ujar Mahfuz.
Baca Juga: Biar Tetap Eksis, Partai Gelora Harus Rekrut Kader Militan PKS