Daftar Kontroversi Arteria Dahlan, Terbaru Singgung Bahasa Sunda

Ada 5 kontroversi selama Arteria menjadi anggota DPR

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Arteria Dahlan tengah menjadi sorotan publik lantaran melontarkan pernyataan kontroversial. Arteria meminta agar Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mencopot seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) karena berbahasa Sunda dalam forum rapat.

"Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati Pak, dalam rapat, dalam raker itu ngomong pakai Bahasa Sunda," kata Arteria di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2022).

Ia tidak menyebut secara gamblang siapa Kajati yang dimaksud dan hanya menegaskan permintaannya untuk menyabut Kajati tersebut. Lantas publik terlebih para warga Sunda naik pitam atas pernyataan kontroversial tersebut karena dinilai menyinggung.

"Ganti, Pak itu. Kita ini Indonesia, Pak," kata Legislator Dapil Jawa Timur VI ini.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pun mendesak Arteria untuk segera memohon maaf kepada masyarakat Sunda atas perkataannya itu.

"Jadi saya mengimbau Pak Arteria Dahlan sebaiknya meminta maaf kepada masyarakat Sunda di Nusantara ini. Kalau tidak dilakukan, pasti akan bereskalasi. Sebenarnya orang Sunda itu pemaaf ya, jadi saya berharap itu dilakukan," tutur Ridwan Kamil.

Merespons hal itu, Arteria tak bergeming. Anggota Komisi III itu justru mempersilakan masyarakat yang tak terima pada ucapannya melaporkan dia ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Bukan kali ini saja Arteria membuat pernyataan kontroversi. Berikut IDN Times rangkum kontroversi Arteria Dahlan selama menjabat sebagai anggota DPR RI.

Baca Juga: Singgung Bahasa Sunda, Ridwan Kamil Minta Arteria Dahlan Minta Maaf

1. Mengucapkan umpatan kasar pada Kementerian Agama

Daftar Kontroversi Arteria Dahlan, Terbaru Singgung Bahasa SundaPolitikus PDIP, Arteria Dahlan (IDN Times/Sachril Agustin)

Hampir empat tahun lalu, tepatnya pada 28 Maret 2018, Komisi III DPR bersama Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengadakan rapat untuk membahas kasus penipuan ibadah umrah First Travel. Dalam rapat tersebut Arteria Dahlan melontarkan umpatan kasar dengan menyebut Kemenag 'bangsat'.

Ia mengaku kecewa atas kinerja Kemenag dalam menangani perjalanan umrah jamaah Indonesia. 

"Saya satu komisi satu bulan sama (kasus First Travel) ini, Pak. Ini masalah dapil, Pak. Yang dicari jangan kayak tadi Bapak lakukan inventarisasi, pencegahannya, Pak. Ini Kementerian Agama bangsat, Pak, semuanya, Pak, Saya buka-bukaan." kata Arteria kepada Prasetyo.

Akibatnya, Kementerian Agama yang langsung diwakili oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, mengadukan politisi Arteria ke MKD DPR atas ucapannya yang dinilai tak pantas terhadap Kementerian Agama.

Hal tersebut juga ramai di jagad maya, akhirnya sehari kemudian Arteria Dahlan meminta maaf atas ucapannya. "Kalau ada ketersinggungan, mohon maaf. Kalau saya menyinggung Pak Menteri dan teman-teman Kemenag," katanya.

2. Minta dipanggil 'Yang Terhormat'

Daftar Kontroversi Arteria Dahlan, Terbaru Singgung Bahasa Sunda(Anggota DPR Arteria Dahlan) www.instagram.com/@najwashihab

Salah satu yang juga amat ramai diperbincangkan adalah Arteria meminta dipanggil ‘Yang Terhormat’. Hal ini bermula dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan pimpinan KPK, 11 September 2017 lalu.

Kala itu, Arteria merupakan anggota Komisi VIII dan hadir dalam rapat kerja karena ditugaskan fraksinya. Saat diberikan kesempatan bicara, Arteria memprotes pimpinan KPK yang tidak memanggil anggota DPR dengan sebutan 'Yang Terhormat'.

"Ini mohon maaf, ya, saya, kok, enggak merasa ada suasana kebangsaan di sini. Sejak tadi saya tidak mendengar kelima pimpinan KPK memanggil anggota DPR dengan sebutan 'Yang Terhormat'," katanya waktu itu.

Karena diprotes, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan kemudian menyebut 'Yang Terhormat' setiap menjawab pertanyaan.

Baca Juga: TB Hassanudin Sebut Sikap Arteria Dahlan Keluar dari Ideologi PDIP

3. Menyebut Profesor Emil Salim sesat

Daftar Kontroversi Arteria Dahlan, Terbaru Singgung Bahasa Sunda(Arteria Dahlan VS Emil Salim) narasi.tv

Kontroversi lainnya adalah saat debat dengan Profesor Emil Salim. Arteria Dahlan dikenal sering berapi-api ketika terlibat dalam perdebatan, salah satunya seperti dalam acara televisi Mata Najwa yang membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK.

Dalam acara ruang diskusi publik yang berjudul "Ragu-ragu Perppu" itu, Arteria berbicara tentang operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Menurutnya, publik seakan terhipnotis atas tindakan hukum, padahal menurut Arteria, banyak janji KPK yang tidak tercapai.

Emil yang mendengar pernyataan itu lalu menyinggung keberhasilan KPK yang menangkap ketua umum partai politik dan mengirimnya ke penjara. Emil Salim juga mengatakan bahwa ada kewajiban dalam UU KPK untuk menyampaikan laporan.

Pernyataan Emil langsung ditepis oleh Arteria dan menyebut itu adalah sesat. Bahkan tak puas duduk, Arteria juga berdiri dan menunjukkan tangan ke cendekiawan tersebut.

"Mana Prof, saya di DPR, Prof Tidak boleh begitu Prof, saya yang di DPR saya yang tahu, mana Prof? Sesat, ini namanya sesat," kata Arteria.

Arteria pun langsung dikritik karena dianggap tidak sopan pada tokoh senior yang sudah jauh pengalamannya di bidang pemerintahan.

4. Mengatakan penegak hukum tak boleh ditangkap tangan

Daftar Kontroversi Arteria Dahlan, Terbaru Singgung Bahasa SundaAnggota Komisi III DPR Arteria Dahlan (Dok. KPK)

Beberapa bulan lalu, tepatnya Kamis (18/11/2021), dalam sebuah webinar yang digelar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto dengan Kejaksaan Agung, Arteria Dahlan mengatakan bahwa kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tidak perlu dilakukan, terutama kepada para penegak hukum seperti polisi, hakim, hingga jaksa.

"Saya pribadi, saya sangat meyakini yang namanya polisi, hakim, jaksa itu tidak boleh di-OTT," kata Arteria Dahlan. Ia berpandangan, OTT selama ini justru membuat gaduh dan menyebabkan rasa saling tidak percaya antarlembaga.

Oleh sebab itu, menurut Arteria, OTT hendaknya tidak dimaknai sebagai satu-satunya cara untuk melakukan penegakan hukum. Ia juga berpendapat para penegak hukum ini semuanya merupakan simbol negara di bidang penegakan hukum.

"Sebaiknya aparat penegak hukum, polisi, hakim, jaksa, KPK, itu tidak usah dilakukan instrumen OTT terhadap mereka. Alasannya pertama mereka ini adalah simbolisasi negara di bidang penegakan hukum, mereka simbol-simbol, jadi marwah kehormatan harus dijaga," kata Arteria.

Baca Juga: Disorot soal Copot Kejati karena Berbahasa Sunda, Ini Kata Arteria 

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya