Dewan Pers: Indeks Kemerdekaan Pers 2023 Turun 6,30 Poin

Kriminalisasi dan intimidasi Pers sumbang penurunan IKP

Jakarta, IDN Times - Dewan Pers menyatakan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2023 turun yakni 71,57 poin. Sedangkan IKP 2022 mencapai 77,88.

Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro mengatakan, nilai tersebut diperoleh dari tiga lingkungan, yaitu Lingkungan Fisik Politik dengan nilai 73,05, Lingkungan Ekonomi dengan nilai 70,11, dan Lingkungan Hukum dengan nilai 70,01.

“Nilai indeks tahun ini turun sekitar 6,30 poin dibanding hasil survei IKP 2022 yang mencapai angka 77,88. Meskipun nilainya turun, secara kategorial tidak ada perubahan yaitu termasuk kategori ‘Baik’, artinya kehidupan pers sepanjang tahun 2022 (kurun waktu yang menjadi objek pengamatan) dalam kondisii ‘Cukup Bebas’,” kata Anggoro di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (31/8/2023).

1. Kriminalisasi dan intimidasi Pers 2023 alami penurunan mencapai -9,13

Dewan Pers: Indeks Kemerdekaan Pers 2023 Turun 6,30 PoinKetua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Anggoro menjelaskan, selamat lima tahun berturut-turut nilai IKP Nasional cenderung meningkat. Hasil survei IKP 2018 sebesar 69, termasuk kategori ‘Agak Bebas’, kemudian meningkat ke kategori ‘Cukup Bebas’ yakni 70 ke atas pada tahun 2019 dengan nilai 73,71, tahun 2020 sebesar 75,27, 2021 sebesar 76,02 dan tahun 2022 menjadi 77,88.

“Tahun 2023, nilai IKP nasional turun menjadi 71,51. Salah satu yang paling menonjol adalah kriminalisasi dan intimidasi Pers pada 2022 ke 2023 alami penurunan mencapai -9,13,” imbuhnya.

2. IKP 2023 turun di tiga lingkungan politik, ekonomi dan hukum

Dewan Pers: Indeks Kemerdekaan Pers 2023 Turun 6,30 PoinIlustrasi Pers (IDN Times/Mardya Shakti)

Pada lingkungan politik penurunan yang relatif besar tujuh poin terjadi pada pada tiga indikator yaitu kebebasan berserikat bagi wartawan, kebebasan dari intervensi, dan kebebasan dari kekerasan.

Pada lingkungan ekonomi penurunan terbesar delapan poin terjadi pada pada indikator independensi dari kelompok kepentingan yang kuat.

“Pada lingkungan hukum penurunan terbesar sekitar delapan sampai sembilan poin terjadi pada pada dua indikator yaitu kriminalisasi dan intimidasi Pers, dan indikator Etika Pers,” kata Anggoro.

3. Pers alami kekerasan berupa kekerasan fisik maupun non fisik

Dewan Pers: Indeks Kemerdekaan Pers 2023 Turun 6,30 PoinIDN Times/Sukma Shakti

Menurut catatan Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) kata Anggoro, di sepanjang tahun 2022 terjadi 61 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Angka tersebut meningkat dibandingkan kejadian selama tahun 2021 yang mencapai 43 kasus.

Kasus kekerasan terhadap wartawan tersebut melibatkan aktor pelaku dari unsur negara, aparat pemerintah, dan aktor selain negara yang terdiri dari ormas, partai politik, perusahaan, dan warga.

“Sedangkan data LBH Pers menyebutkan, selama 2022 terjadi 51 kasus kekerasan terhadap pers, menyasar kepada media, wartawan, narasumber dan aktivis pers, serta mahasiswa yang menjalankan kerja jurnalistik. Bentuk kekerasannya berupa kekerasan fisik maupun non fisik,” ujar dia.

Baca Juga: Pesan Jokowi ke Dewan Pers: Jangan Hanya Ngomong Kebebasan Pers

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya