Diperiksa Kasus Pemerasan Firli Bahuri, SYL: Ini Tanggung Jawab Saya

SYL diperiksa selama delapan jam di Bareskrim Polri

Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjalani pemeriksaan kasus dugaan pemerasan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri, selama delapan jam di Bareskrim Polri.

Pantauan IDN Times, SYL berkemeja batik dibalut rompi tahanan keluar dari Gedung Bareskrim Polri pukul 21.30 WIB.

“Saya merasa apa yang saya lakukan tentu saja ini menjadi tanggung jawab saya sebagai warga negara,” kata SYL dengan tangan diborgol.

SYL diperiksa bersama mantan Direktur Mesin dan Alat Pertanian Muhammad Hatta serta Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Ketiganya keluar dari Bareskrim secara beriringan.

“Pemeriksaan ini lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya, apa yang dialami, apa yang saya tau saya sampaikan ke penyidik dan tentu saja secara teknis saya tidak bisa sampaikan,” ujar SYL.

Diketahui, pemeriksaan terhadap SYL dilakukan sebelum penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri memeriksa Firli.

Dalam kasus ini, Polisi telah melayangkan surat panggilan terhadap Firli Bahuri, pada Selasa (23/11/2023). Firli akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.

“Telah dilayangkan surat panggilan kepada FB dalam kapasitas sebagai tersangka untuk dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap FB sebagai tersangka dalam penanganan perkara a quo pada hari Jumat, 1 Desember 2023 pukul 09.00 WIB di Ruang Riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai enam,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Baca Juga: Firli Bahuri Diperiksa Sebagai Tersangka Pemerasan SYL pada Jumat!

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya