Dipimpin Pati Bintang 3, Polri Siapkan Sidang Banding Etik Ferdy Sambo

Polri belum terima memori banding Sambo

Jakarta, IDN Times - Polri menyatakan belum menerima memori banding etik Irjen Pol Ferdy Sambo, terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Namun, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) banding Ferdy Sambo.

“Pihak Wabprof telah berkomunikasi dengan Divkum Polri sudah mempersiapkan sidang komisi banding,” kata Dedi di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/9/2022).

Dedi menjelaskan, sidang banding etik Ferdy Sambo akan dipimpin perwira tinggi (Pati) bintang tiga.

“Dalam waktu 21 hari sidang komisi banding diharapkan sudah memutuskan hasil banding, diputuskan diterima atau ditolak nanti hasilnya akan saya sampaikan,” ujar Dedi.

Baca Juga: Ferdy Sambo Dinilai Coba Mengulur Waktu Lewat Banding Sidang Etik

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya