Dipimpin Pati Bintang 3, Polri Siapkan Sidang Banding Etik Ferdy Sambo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polri menyatakan belum menerima memori banding etik Irjen Pol Ferdy Sambo, terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Namun, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) banding Ferdy Sambo.
“Pihak Wabprof telah berkomunikasi dengan Divkum Polri sudah mempersiapkan sidang komisi banding,” kata Dedi di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/9/2022).
Editor’s picks
Dedi menjelaskan, sidang banding etik Ferdy Sambo akan dipimpin perwira tinggi (Pati) bintang tiga.
“Dalam waktu 21 hari sidang komisi banding diharapkan sudah memutuskan hasil banding, diputuskan diterima atau ditolak nanti hasilnya akan saya sampaikan,” ujar Dedi.
Baca Juga: Ferdy Sambo Dinilai Coba Mengulur Waktu Lewat Banding Sidang Etik