Direktur Operasional Acara Prostitusi ‘Bungkus Night’ Jadi Tersangka

Polisi juga segel lokasi ‘Bungkus Night’ di Jakarta Selatan

Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa delapan orang terkait pesta ‘Bungkus Night’ di Hamilton Spa & Massage di Grand Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022). Empat orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, pihaknya menggunakan Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk menjerat para tersangka.

“Yakni inisial ODC sebagai direktur atau penanggung jawab operasional itu kami jadikan tersangka. Kedua, inisial DL sebagai manajer regional, saudara AK sebagai tim kreatif yang membuat konten tersebut dan MI yang memposting iklan,” ujar Herdi di Jakarta, Selasa (21/6/2022).

Baca Juga: Geger Poster 'Bungkus Night' di Jaksel, Polisi Tangkap 2 Orang 

1. Polisi duga ada pesta ‘Bungkus Night’ Vol.1

Direktur Operasional Acara Prostitusi ‘Bungkus Night’ Jadi TersangkaIlustrasi Prostitusi (IDN Times/Mardya Shakti)

Herdi menjelaskan, pihaknya masih terus mendalami terkait pesta seri ke-dua ini. Penyidikan dilakukan untuk mengetahui pesta seri pertama yang pernah digelar.

“Kami akan dalami terkait dugaan kita bahwa ini ada Vol.1-nya,” ujar Herdi.

Baca Juga: Pesta Berbau Seks 'Bungkus Night' di Jaksel Terbongkar, Tak Ada Izin

2. Polres Jakarta Selatan segel lokasi acara ‘Bungkus Night’

Direktur Operasional Acara Prostitusi ‘Bungkus Night’ Jadi TersangkaIlustrasi penyegelan Satpol PP (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Saat ini Polres Jakarta Selatan juga telah menyegel Hamilton Spa & Massage yang terletak di Ruko Grand Wijaya Center Blok H24, Jakarta Selatan. Ia memastikan tidak ada seorang pun yang masuk ke lokasi.

“Saat ini untuk tempat tersebut sudah kami lakukan penyegelan dan tidak boleh seorangpun masuk ke wilayah tersebut untuk kami lakukan penyidikan ataupun penyeledikan,” kata Herdi.

3. ‘Bungkus Night’ viral di Media Sosial

Direktur Operasional Acara Prostitusi ‘Bungkus Night’ Jadi TersangkaIlustrasi Prostitusi (IDN Times/Mardya Shakti)

Kasus ini berawal dari unggahan foto yang tengah viral di media sosial. Foto itu memuat undangan sebuah acara bertajuk 'Bungkus Night'.

Kegiatan itu digelar di daerah Wijaya, Jakarta Selatan. Dalam keterangan di poster tersebut pun memuat sejumlah keterangan bermuatan sensual.

"Beyond your wildest sexpetation," bunyi keterangan di poster.

Keterangan di poster itu juga memuat tarif untuk mengikuti kegiatan tersebut. Tertera biaya kegiatan itu mencapai Rp250 ribu.

"Special offer! 250k. Bungkus include room. Datang dan Bungkus Mana Aja Yang Lo Suka!," katanya.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya