Diusir Saat Rekonstruksi, Kamaruddin Siap Laporkan Dirtipidum

Kamaruddin lapor ke Presiden, Komisi III, dan Komnas HAM

Jakarta, IDN Times - Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengaku diusir Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi dari lokasi rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo, Jalan Saguling, Jakarta Selatan.

Kamaruddin yang tiba sejak pukul 10.00 WIB dan beranjak pergi pukul 11.00 WIB itu mengaku akan melaporkan Dirtipidum ke Presiden Joko “Jokowi” Widodo. Ia mempertanyakan komitmen Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit dan Presiden soal transparansi dalam mengungkap kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

“Kami akan melakukan gugatan resmi kepada Presiden, Komisi III dan Komenko HAM,” kata Kamaruddin sebelum meninggalkan lokasi rekonstruksi, Selasa (30/8/2022).

Kamaruddin menjelaskan, pihaknya belum sempat menyaksikan rekonstruksi, tetapi ia diusir oleh Brigjen Andi.

“Ketika mau diadakan rekonstruksi tiba-tiba kami diusir oleh Dirtipidum Bareskrim Polri,” kata Kamaruddin.

https://www.youtube.com/embed/Mq9_-IduLjc

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Ikut Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya