DJ East Blake Ditangkap, Diduga Sebarkan Video Porno Mantan Kekasih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Utara menangkap disk jockey (DJ) East Blake atas dugaan menyebarkan foto dan video porno mantan kekasihnya.
Penangkapan DJ East Blake ini dibenarkan oleh Kabid Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
"Benar (sudah ditangkap)," kata dia, Kamis (2/5/2024).
Editor’s picks
DJ East Blake pun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Meski begitu, eks Kapolres Metro Jakarta Selatan ini belum merinci lebih jauh. Sebab, Polres Metro Jakarta Utara bakal merilis kasus tersebut pada Jumat (3/5/2024).
"Besok dirilis," kata dia.
Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Perempuan Dalam Koper Bawa Kabur Rp43 Juta