Dugaan Penyalahgunaan Zakat Panji Gumilang Dilimpahkan ke Bareskrim

Polres Indramayu periksa saksi dan kumpulkan bukti hari ini

Jakarta, IDN Times - Polres Indramayu akan melimpahkan kasus dugaan penyalahgunaan zakat oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang ke Bareskrim Polri.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan, saat ini Polres Indramayu sedang memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti.

“Selanjutnya apabila sudah dirasa cukup bukti maka akan dilimpahkan ke Bareskrim Polri melalui Polda Jabar,” kata Ramadan dalam siaran persnya, Kamis (20/7/2023).

Baca Juga: Pendiri Al Zaytun Diduga Terlibat Penyalahgunaan Zakat

1. Polres Indramayu terima aduan masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan zakat

Dugaan Penyalahgunaan Zakat Panji Gumilang Dilimpahkan ke BareskrimPimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Diketahui, dugaan penyalahgunaan zakat ini dilaporkan dalam bentuk aduan masyarakat oleh Forum Indramayu Menggugat (FIM) kepada Polres Indramayu pada Senin (17/7/2023).

“Dari hasil perkembangan lidik yang dilakukan terdapat pengajuan soft copy transaksi ke PPATK terkait rekening atas nama Mahad Al Zaytun 3 rekening, atas nama PG 2 rekening, dan J 1 rekening,” ujar Ramadhan dalam jumpa persnya di Mabes Polri, Selasa (18/7/2023).

Baca Juga: Pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang Kembali Dilaporkan ke Polisi 

2. Penyalahgunaan zakat libatkan pendiri Al Zaytun dan eks anggota NII

Dugaan Penyalahgunaan Zakat Panji Gumilang Dilimpahkan ke BareskrimMasjid Al-Zaytun (IDN Times/Reynaldy Wiranata)

Berdasarkan hasil koordinasi Dittipideksus dengan Dittipidum Bareskrim Polri tentang inventarisasi pelapor, akhirnya didapatkan beberapa nama.

Mereka adalah AS sebagai penggalang dana cabang Jakarta dari Yayasan Kecerdasan Anak Bangsa yang terafiliasi Panji Gumilang. Selanjutnya, IS sebagai pendiri Al Zaytun dan LS sebagai mantan Negara Islam Indonesia (NII).

Baca Juga: Mahfud MD Pastikan Pemerintah Serius Tangani Ponpes Al Zaytun

3. Bareskrim akan mengklarifikasi dengan mengundang Kemenag

Dugaan Penyalahgunaan Zakat Panji Gumilang Dilimpahkan ke BareskrimSantri perempuan di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, berangkat ke gedung pendidikan usai sarapan bersama. (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Atas temuan tersebut, Bareskrim Polri akan melaksanakan rapat koordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan kantor wilayah tentang mekanisme dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Termasuk melaksanakan wawancara bersama Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama tentang amil zakat.

“Melaksanakan wawancara dengan AS selaku penggalang dana cabang Jakarta dari Yayasan Kecerdasan Anak Bangsa (terafiliasi APG) dan Polres Indramayu melaksanakan koordinasi lebih lanjut dengan Ditreskrimsus Polda Jabar dan melaksanakan pendalaman alat bukti penyalahgunaan zakat,” kata Ramadhan.

Baca Juga: Wiranto Bantah Dekat dengan Al Zaytun: Hanya saat Jadi Capres 2004

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya