Eks Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba 2 Pegawai Lion Air

Berperan sebagai operator penyelundupan narkoba

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap keterlibatan eks petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu berinisial HF dalam kasus penyelundupan narkoba oleh dua pegawai Lion Air.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Arie Ardian Rishadi mengatakan, HF dalam kasus ini berperan sebagai operator penyelundupan narkoba.

“HF ini adalah operator yang menyuruh mengambil narkotika di rumahnya yang bersangkutan, dan saudara HF ini merupakan eks karyawan Avsec Kualanamu,” kata Arie dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Kamis (18/4/2024).

Dalam pengembangan kasus ini, Bareskrim berhasil menangkap tujuh orang. Mereka adalah DA dan RD yang merupakan petugas lavatory service Lion Air.

“Yang menyerahkan narkotika kepada kurir MR,“ ujar Arie.

Dalam melakukan penyelundupan ini, HF dibantu oleh istrinya yang berperan menyiapkan tiket untuk kurir MR dan memantau keberadaan atau posisi MR selama dalam perjalanan.

“Berikutnya adalah JD, JD ini bertugas sebagai pengambil atau pengantar barang dari saudara HF menyerahkan kepada saudara DA dan RD,” kata dia.

Selain itu, Bareskrim juga mengembangkan penangkapan berdasarkan proses kontrol pengiriman.

“Ada 3 DPO yang sedang kita kejar yaitu saudara Y, PR dan C,” imbuhnya.

Baca Juga: Bareskrim: 2 Pegawai Lion Air Ditangkap karena Selundupkan Narkoba

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Mohamad Aria

Berita Terkini Lainnya