Fakarich, Guru Binomo Indra Kenz akan Diperiksa Bareskrim Besok 

Pemeriksaan ini panggilan kedua dengan jemput paksa

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menjadwalkan panggilan kedua terhadap Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich pada Kamis (31/3/2022). Dia merupakan mentor tersangka dugaan penipuan berkedok trading Binomo, Indra Kenz.

Kabag Penum Div Humas Polri, Kombes Pol, Gatot Repli Handoko menjelaskan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan Fakarich pada pukul 10.00 WIB.

“Fakarich diperiksa besok Kamis, jam 10.00 WIB panggilannya,” kata Gatot kepada IDN Times, Rabu (30/3/2022).

1. Fakarich akan diperiksa tentang perannya di Binomo

Fakarich, Guru Binomo Indra Kenz akan Diperiksa Bareskrim Besok Fakar Suhartami saat melakukan trading bareng dengan para millennials. (Istimewa)

Gatot mengatakan, Fakarich akan diperiksa sebagai saksi. Ia bakal ditanya terkait perannya sebagai perekrut afiliator Binomo termasuk dugaan perekrutan melalui media sosial.

"Terkait peran yang bersangkutan selaku perekrut afiliator Binomo melalui medsos. Penyidik terus melakukan tracing aset," ujarnya.

Baca Juga: [BREAKING] Terkait Indra Kenz, Perekrut Afiliator Binomo Akan Dijemput

2. Fakarich akan dijemput paksa jika absen panggilan kedua

Fakarich, Guru Binomo Indra Kenz akan Diperiksa Bareskrim Besok Fakar Suhartami, Trader muda asal Kota Medan. (Istimewa)

Gatot menjelaskan, pemeriksaan Fakarich merupakan panggilan kedua setelah mangkir di panggilan pertama pada Senin (28/3/2022). Gatot menegaskan, pemanggilan kedua ini akan menjemput paksa Fakarich jika kembali mangkir.

“Kita akan bawa yang bersangkutan untuk diperiksa penyidik,” ujar Gatot.

3. Fakarich sempat mangkir di panggilan pertama

Fakarich, Guru Binomo Indra Kenz akan Diperiksa Bareskrim Besok Ketua Bapera Medan yang juga trader sukses Fakar Suhartami. (Dok Bapera Medan)

Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri telah memanggil Fakarich untuk pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus Binomo Indra Kenz. Namun, ia mangkir sehingga penyidik langsung melayangkan panggilan kedua.

“Penyidik akan mengirimkan surat panggilan ke dua pada hari ini, Senin (28/3/2022) kepada saudara FST alias Fastari terkait peran yang bersangkutan selaku perekrut afiliator melalui media sosial,” ujar Gatot di Mabes Polri.

Baca Juga: Vanessa Khong soal Uang Jajan Rp2 M hingga Isu Putus dari Indra Kenz

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya