Ferdy Sambo Bantah Selingkuh dan Nikah Siri Saat Bacakan Pledoi

Sambo juga bantah isu bandar narkoba, judi dan LGBT

Jakarta, IDN Times - Terdakwa Ferdy Sambo membantah dirinya selingkuh dan nikah siri dengan perempuan lain. Hal itu ia sampaikan saat membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (24/1/2023).

Eks Kadiv Propam Polri itu merasa saat ini dirinya tengah dituduh dengan berbagai isu seiring adanya kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

“Sejak awal saya ditempatkan sebagai terperiksa dalam perkara ini, beragam tuduhan telah disebarluaskan di media dan masyarakat, seolah saya adalah penjahat terbesar sepanjang sejarah manusia,” ujar Sambo.

Sambo mengaku dituduh secara sadis melakukan penyiksaan terhadap Yosua sejak dari Magelang.

“Begitu juga tudingan sebagai bandar narkoba dan judi, melakukan perselingkuhan dan menikah siri dengan banyak perempuan, melakukan LGBT, memiliki bunker yang penuh dengan uang, sampai dengan penempatan uang ratusan triliun dalam rekening atas nama Yosua,” ujar dia.

Sambo menegaskan, semua tuduhan itu tidak benar dan telah sengaja disebarkan untuk menggiring opini yang menyeramkan terhadapnya.

“Sehingga hukuman paling berat harus dijatuhkan tanpa perlu mendengar dan mempertimbangkan penjelasan dari seorang terdakwa seperti saya,” kata dia.

Sambo juga singgung video viral Hakim Wahyu Iman Santoso yang dinarasikan bakal menjatuhkan vonis mati terhadapnya.

“Video viral di masyarakat yang menggambarkan prosesi eksekusi mati terhadap diri saya sebagai terdakwa, padahal persidanganpun masih berjalan dan jauh dari putusan pengadilan. Nampaknya, berbagai prinsip hukum tersebut telah ditinggalkan dalam perkara di mana saya duduk sebagai terdakwa,” ujar dia.

Sambo ungkap tak dapat membayangkan bagaimana dia dan keluarga dapat terus melanjutkan dan menjalani kehidupan sebagai seorang manusia, juga sebagai warga masyarakat dengan berbagai tuduhan keji yang melekat sepanjang perjalanan hidupnya.

“Meski demikian, istri, keluarga terkhusus anak-anak dengan penuh kasih dan kesabaran, tak pernah berhenti untuk menguatkan dan meyakinkan bahwa harapan akan keadilan sejati masih ada walaupun hanya setitik saja,” ujarnya.

“Karenanya, saya tidak boleh berhenti menantikan keadilan. Harapan akan keadilan itu mengalir pada persidangan yang mulia ini, dan akan bermuara pada kebijaksanaan Majelis Hakim dalam putusannya. Putusan yang akan menentukan nasib perjalanan kehidupan saya, istri, anak-anak dan keluarga kami,” imbuhnya.

Baca Juga: Ricky Rizal Minta Hakim Vonis Bebas Dirinya di Kasus  Brigadir J 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya