Ferdy Sambo, Ricky dan Kuat Ma’ruf Jadi Saksi Sidang Etik Bharada E

Ferdy Sambo Cs tak hadir, kesaksian tetap dibacakan

Jakarta, IDN Times - Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf menjadi saksi sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Richard Eliezer alias Bharada E. Namun, ketiganya tidak hadir dalam sidang yang digelar di TNCC Mabes Polri, Rabu (22/2/2023).

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, meski ketiga terdakwa pembunuhan Brigadir J itu tak hadir, keterangan mereka tetap dibacakan dalam persidangan.

“TIga orang yang pertama saya sebutkan (FS, RR dan KM) ini tidak hadir dalam sidang kode etik atas nama Bharada E. Namun keterangan yang mereka berikan nanti akan dibacakan dalam sidang kode etik,” kata Ramadhan di lokasi.

Selain Sambo Cs, sidang KKEP juga memeriksa lima saksi lainnya. Yakni Kombes MBP, Iptu JA, AKP DC, Ipda AM dan Ipda S.

“Jadi untuk Ipda AM dan Ipda S hadir. Jadi dari keseluruhan 8 saksi yang dipanggil dalam sidang kode etik ini, yang hadir langsung dan memberikan keterangan kepada majelis hakim sidang kode etik ada 3, sisanya dibacakan,” kata Ramadhan.

Baca Juga: Majelis Hakim Sidang Etik Bharada E Dipimpin 3 Komisaris Besar Polisi

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya