Firli Bahuri dan SYL Jumpa Beberapa Kali Demi Serah-Terima Uang

Pertemuan Firli dan SYL terjadi di sejumlah tempat berbeda

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menyebut terjadi beberapa pertemuan dan penyerahan uang antara Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Firli Bahuri, dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL). Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Syafri Simanjuntak, mengatakan pertemuan itu terungkap dari hasil penyidikan.

"Prinsipnya dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, setidaknya kami dari tim penyidik menemukan fakta terjadi beberapa kali pertemuan dan diduga penyerahan uang," kata Ade, Jumat (24/11/2023).

Dari beberapa kali pertemuan antara SYL dan Firli Bahuri tersebut salah satunya terjadi di lapangan bulu tangkis di Jakarta Pusat. Pertemuan lainnya diduga terjadi di safe house Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46.

Sebelumnya, Firli Bahuri mengungkapkan pertemuan terjadi pada 2 Maret 2022. Dia menegaskan pertemuan tersebut terjadi jauh sebelum KPK menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan Kementan.

"Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, bahwa perkara di Kementerian Pertanian ini mulai masuk ke tahap penyelidikan oleh KPK pada sekitar Januari 2023," kata Firli melalui keterangan resminya.

Atas perbuatannya, Firli dijerat dengan Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.

"Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak satu miliar rupiah," kata Ade.

Dalam kasus ini, penyidik pun telah memeriksa 91 saksi dan tujuh ahli yang terdiri dari ahli hukum pidana, satu orang ahli hukum acara, satu orang ahli atau pakar mikroekspresi, dan satu orang ahli digital forensik.

Baca Juga: Pakar Hukum Desak Polisi Segera Tangkap Ketua KPK Firli Bahuri

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya