Firli Bahuri Diperiksa 22 Pertanyaan Terkait Aset LHKPN

Aset Firli tersebar di berbagai daerah

Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri diperiksa dengan 22 pertanyaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL di lantai 6 Gedung Bareskrim Polri, Rabu (27/12/2023).

"Dalam pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka pada hari ini, penyidik mengajukan sebanyak 22 (dua puluh dua) pertanyaan kepada tersangka FB," kata Trunoyudo saat dikonfirmasi.

Trunoyudo menjelaskan, tujuan pemeriksaan hari ini adalah untuk meminta keterangan tentang seluruh harta benda

tersangka, serta harta benda Istri, anak, dan keluarga, terkait adanya aset lain atau harta benda yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.

"Di antaranya aset yang berlokasi di Yogyakarta (Bantul dan Sleman), Sukabumi, Bogor, Bekasi dan Jakarta," ucap dia.

"Selain itu, tujuan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap Tersangka FB pada hari ini adalah adanya kepentingan tersangka FB untuk menambahkan Saksi yang meringankan (a de charge) yang baru, diluar yang telah diterangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan tersangka pada tanggal 1 Desember 2023," sambungnya.

Sebelumnya, Firli Bahuri akhirnya selesai menjalani pemeriksaan untuk ketiga kalinya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan SYL.

Pantauan IDN Times, Firli menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam sejak pukul 10.00. Ia kemudian keluar dari Gedung Bareskrim Polri pukul 20.30 WIB.

Namun ia memilih bungkam dan terus berjalan menunu mobil dan meninggalkan Bareskrim Polri.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya