GA Penuhi Panggilan Polisi sebagai Tersangka Video Syur

Sebelum diperiksa, GA tes COVID-19

Jakarta, IDN Times - GA akhirnya memenuhi panggilan polisi untuk pemeriksaan sebagai tersangka video syur di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/1/2021). GA memenuhi panggilan polisi setelah sempat mangkir dari jadwal seharusnya pada 4 Januari.

“GA sudah hadir di Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Jumat (8/1/2021).

1. GA sempat dites COVID-19 hasilnya negatif

GA Penuhi Panggilan Polisi sebagai Tersangka Video SyurArtis GA (kiri) didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin dicecar pertanyaan oleh wartawan usai diperiksa di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/12/2020) (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Sebelum pemeriksaan, GA sempat dites COVID-19 menggunakan metode swab antigen.  “Sudah kita lakukan protokol kesehatan dengan diswab, hasilnya non reaktif,” ujar Yusri.

Polisi juga mengatakan GA diperiksa kondisi kesehatannya. "Kita cek tensi darahnya normal sehingga layak untuk menjalani pemeriksaan," ujar Yusri.

Baca Juga: MYD Tak Ditahan Usai Diperiksa Soal Kasus Video Syur GA, Ini Alasannya

2. Polisi juga panggil saksi ahli ITE dan pornografi

GA Penuhi Panggilan Polisi sebagai Tersangka Video SyurKabid Humas Polda Meto Jaya, Komnes Pol Yusri Yunus (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Diberitakan sebelumnya, Yusri mengatakan pihaknya akan memanggil saksi ahli untuk dimintai keterangan terkait kasus video syur yang melibatkan GA dan MYD.

“Kami sedang menjadwalkan juga untuk pemeriksaan beberapa saksi ahli lagi termasuk saksi ahli ITE, ahli pornografi, dan ahli pidana yang lain,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (6/01/2021).

Pemeriksaan saksi ahli akan dilakukan sambil menunggu pemeriksaan terhadap GA yang sempat tertunda karena mangkir dari panggilan pemeriksaan pada 4 Januari 2021. “Sambil menunggu kita melengkapi berkas perkara, sambil melengkapi alat-alat bukti yang lain,” ujar Yusri.

3. MYD sudah diperiksa dan wajib lapor dua minggu sekali

GA Penuhi Panggilan Polisi sebagai Tersangka Video SyurMYD bersiap menjalani pemeriksaan di Ditres Krimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/1/2021). MYD memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait video asusila bersama artis GA. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

MYD sebagai terduga pria dalam video syur juga telah dimintai keterangan dan saat ini dirinya dikenakan wajib lapor meski tak langsung ditahan. “Hari Senin dan Kamis, dua minggu sekali (MYD) akan datang ke sini sambil kita melengkapi berkas perkara yang ada,” kata Yusri.

Yusri menjelaskan, jika keterangan saksi ahli sudah didapat maka pihaknya akan segera melaksanakan gelar perkara. Namun demikian, polisi masih menunggu keterangan GA yang akan diperiksa pada Jumat (8/1/2021).

“Kalau memang sudah lengkap nanti akan kita serahkan ke JPU. Cuma kan ini belum ada pemeriksaan kepada saudari GA,” ujar dia.

Baca Juga: Kasus Video Syur, GA Minta Maaf pada Anak dan Mantan Suaminya

Topik:

  • Anata Siregar
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya