Gibran Siap Cabut IUP Perusahaan Tambang yang Rusak Lingkungan 

Mahfud MD nilai deforestasi hutan Indonesia sangat besar

Jakarta, IDN Times - Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka bakal mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) dalam persoalan penyelesaian Sumber Daya Alam (SDA).

Hal itu ia sampaikan ketika memberikan jawaban kepada Cawapres Mahfud MD dalam strategi mengatasi perikanan ilegal dan penambangan liar.

Awalnya, Mahfud menyebut berdasarkan pengalamannya di dalam persidangan kasus tambang adalah informasi yang tertutup terkait kepemilikan lahan ilegal di area tambang.

“Dibuat daftar tidak ada dalam daftar, sementara ada masyarakat punya data. Penyelesaian tak bisa menyeluruh, atas nama keterbukaan informasi publik, ini rahasia. Enggak bisa dong, setelah diselidiki di dalam analisasi itu permainan buruk kalau ada orang tau baru dikeluarkan satu satu tidak ada penyelesaian menyeluruh,” kata Mahfud.

Menjawab pernyataan tersebut, Gibran pun menjawab dengan singkat.

“Simpel saja solusinya, IUP-nya dicabut, simpel, sesuai UUD 1945 Ayat 3 dan 4, sila 4 dan 5. Kita ingin sumber daya alam ini dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Intinya kita ingin perusahaan besar bisa menggandeng UMKM lokal, mereka tidak besar sendiri, mereka ikut membesarkan UMKM lokal dan pengusaha lokal,” ujar dia.

Mahfud kemudian menanggapi lagi pernyataan Gibran. Menurutnya, dalam 10 tahun terakhir terjadi deforestasi 12,5 hektare hutan.

“Itu lebih luas dari Korea Selatan, luasnya tiga kali lebih luas dari Pulau Madura. bilang cabut aja IUPnya, mencabut IUP itu banyak mafianya, saya kirim tim ke lapangan ditolak, sudah keputusan mahkamah agung. KPK mengatakan, pertambangan di indonesia itu banyak sekali ilegal dibeking aparat dan pejabat,” kata Mahfud.

Baca Juga: Gibran: Potensi Energi Terbarukan Besar Sekali Sampai 3.686 Gigawatt

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya