Gibran Terseret Kasus Korupsi Bansos, PDIP: No Comment

PKS minta KPK usut tuntas skandal korupsi bansos

Jakarta, IDN Times - Putra sulung Presiden Joko “Jokowi” Widodo, Gibran Rakabuming Raka disebut-sebut terlibat skandal korupsi bantuan sosial (bansos). Dalam laporan investigasi Majalah Tempo, Gibran disebut merekomendasikan PT Sritex untuk pengadaan kantong sembako bansos.

Menanggapi hal itu, Ketua DPP PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengaku belum mengetahui kabar tersebut.

“Belum (dengar soal Gibran terlibat skandal bansos), masih di Dapil mengevaluasi pilkada,” kata Hendrawan kepada IDN Times, Minggu (20/12/2020).

1. Hendrawan enggan menanggapi soal aliran dana bansos ke PDIP

Gibran Terseret Kasus Korupsi Bansos, PDIP: No Comment(Ilustrasi)Petugas memberikan bantuan sosial dari Presiden kepada warga di Cibeunying Kidul, Bandung, Jawa Barat, Senin (4/5) (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Hendrawan juga enggan berkomentar tentang kabar dana hasil korupsi bansos yang disangkakan kepada Menteri Sosial Juliari Batubara itu, mengalir ke PDIP untuk memenangkan gelaran Pilkada 2020.

No comment,” kata Hendrawan singkat.

Baca Juga: Gibran Klaim Raih 85 Persen Suara di Pilkada Solo

2. PKS minta kasus skandal bansos diusut tuntas

Gibran Terseret Kasus Korupsi Bansos, PDIP: No CommentIDN Times / Irfan Fathurohman

Sementara itu, Anggota DPR fraksi PKS Mardani Ali Sera meminta KPK untuk mengusut tuntas kasus skandal Bansos hingga ke hulunya. Ia sebut semua fakta harus dibuka termasuk semua pihak yang ada bukti keterlibatan mesti dimintai keterangan dan diselidiki.

“Mendorong KPK utk membongkar tuntas semua yg terlibat. Hukum mesti adil ke atas dan ke bawah,” kata Mardani kepada IDN Times.

3. Mensos tersangka korupsi bansos

Gibran Terseret Kasus Korupsi Bansos, PDIP: No CommentMenteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.

Sebelumnya, KPK menetapkan Mensos non-aktif, Juliari Peter Batubara, sebagai tersangka penerima suap kasus dugaan korupsi program bantuan sosial COVID-19. Dalam kasus ini, Juliari diduga menerima suap sebesar Rp17 miliar. Jumlah tersebut merupakan fee tiap paket sembako sebesar Rp10 ribu.

Baca Juga: Rakyat Menjerit Butuh Makan, Dana Bansos Malah Diembat

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya