Hotman Paris Minta Polisi Periksa Keluarga Pegi Tersangka Kasus Vina
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengacara Hotman Paris meminta Polda Jawa Barat untuk memeriksa keluarga tersangka dugaan pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Pegi Setiawan alias Pegi Perong. Sebab ia menduga adanya keterlibatan keluarga yang menyembunyikan keberadaan Pegi selama ini.
Pegi yang buron selama delapan tahun sejak 2016 itu baru ditangkap pada Selasa (21/5/2024) malam.
“Yang satu tertangkap ini mohon semua keluarganya diperiksa, apakah selama ini ikut atau terlibat obstruction of justice, menyembunyikan pelaku,” kata Hotman dalam video yang ia unggah di Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, Rabu (22/5/2024).
1. Hotman sebut pihak yang membantu pelarian tersangka bisa dipidana
Hotman menjelaskan, siapa pun yang terlibat dalam pelarian para tersangka bisa dipidana.
“Keluarganya pun bisa dipidana kalau terbukti menyembunyikan si pelaku ini selama ini,” ujar Hotman.
Baca Juga: Terpidana Kasus Vina, Saka Tatal Ungkap Alami Penyiksaan di Penjara
2. Hotman apresiasi Polda Jabar, minta 2 DPO lainnya segera ditangkap
Editor’s picks
Namun demikian, Hotman mengapresiasi Polda Jabar yang berhasil menangkap Pegi. Ia berharap dua tersangka DPO lainnya yakni Andi dan Dani juga segera ditangkap.
“Terima kasih kepada Polda Jabar, satu DPO telah tertangkap. Baru satu dari tiga. Thanks, semoga yang dua lagi dapat,” ujar Hotman.
Baca Juga: Ditangkap Polisi, Pegi Belum Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuh Vina
3. Pegi berhasil ditangkap
Sebelumnya, Polda Jawa Barat akhirnya menangkap Pegi Setiawan alias Perong pada Senin malam. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham mengatakan Pegi ditangkap berdasarkan keterangan dari saksi dan para tersangka yang saat ini masih berada di dalam penjara.
“Ya kami berdasarkan keteranan yang didapat karena memang harus memenuhi alat bukti. Kita pasti akan proses ulang dan akan disesuaikan apakan Pegi yang bersangkutan adalah Pegi atau Perong yang masuk DPO (daftar pencarian orang)," kata Jules dalam konferensi pers di Polda Jabar, Rabu (22/5/2024).
Dia memastikan, penyidik bakal melakukan pendalaman kembali dan bekerja sesuai prosedur dengan alat bukti yang ada dan keterangan menyesuaikan petunjuk yang didapat.
Jules mengatakan, penangkapan Pegi dilakukan di Bandung. Selama ini, Pegi bekerja sebagai buruh bangunan.
“Jadi Pegi yang kita DPO informasi terakhir yang kami dapatkan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung," katanya.