Influencer yang Promosikan Judi Online Terancam 6 Tahun Penjara

Bareskrim bakal panggil influencer judi online

Jakarta, IDN Times - Artis Wulan Guritno dan influencer yang mempromosikan judi online diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Mereka terancam enam tahun penjara.

“Masalah influencer bisa dikenakan UU ITE Pasal 45 ayat 2 juncto 27 ayat 2 dengan ancaman enam tahun penjara dan denda sekitar Rp1 miliar,” kata Dirttipidsiber, Brigadir Jenderal Polisi Adi Vivid Agustiadi Bachtiar di Bareskrim Polri, Rabu (30/8/2023).

Baca Juga: Bareskrim Bakal Panggil Wulan Guritno Terkait Promosi Judi Online

1. Vivid pastikan influencer yang promosikan judi online tidak bisa berkelit

Influencer yang Promosikan Judi Online Terancam 6 Tahun Penjarailustrasi judi online (IDN Times/Aditya Pratama)

Vivid memastikan, influencer tak akan bisa berkelit dengan alasan tak tahu sedang mempromosikan judi online. Hal itu berbeda dengan kasus promosi investasi bodong berkedok robot trading.

“Dan misalnya dia berkelit tidak tahu, saya rasa kalau judi online dia tidak bisa berkelit ya, kalau tadi mungkin pinjaman online, investasi online dia bisa tidak paham. Tapi kalau judi online sudah jelas, kan biasanya kata-katanya kan bisa mendapatkan keuntungan, dengan persentase kemenangan tinggi atau segaka macam itu bisa dari keterangan itu kita kenakan unsur pengenaaan pasal,” ujar Vivid.

Baca Juga: Makin Banyak Anak Muda Terjerat Kasus Endorse Judi Online di Jabar

2. Wulan Guritno promosikan judi online

Influencer yang Promosikan Judi Online Terancam 6 Tahun PenjaraWulan Guritno. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Diketahui, Wulan mempromosikan salah satu situs judi online kembali viral di media sosial. Video Wulan mempromosikan situs judi online itu diketahui sudah beredar sejak 2020.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pun bakal memanggil Wulan untuk mengklarifikasi terkait promosi Sakti123, salah satu situs slot online.

“Terkait masalah artis WG setelah ditelusuri itu (video) dibuat tahun 2020. Untuk websitenya sampai saat ini masih ada. Artinya kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak,” kata Vivid.

Baca Juga: Judi Online, Polda Jabar Pantau Promosi Youtuber dan Selebgram

3. Wulan Guritno bakal tetap diklarifikasi

Influencer yang Promosikan Judi Online Terancam 6 Tahun Penjarailustrasi judi online (IDN Times/Aditya Pratama)

Vivid menegaskan, Wulan Guritno bakal diperiksa walaupun situs judi slot online tersebut dipromosikan pada 2020.

“Tetap ini sudah jadi catatan bahwa dulu ia pernah menendorse judi tentunya kita akan ada klasifikasi mana yang masih aktif atau tidak,” kata Vivid.

“Yang jelas sekali lagi kalau saya udah imbau tegas jangan sampai ada korban-korban lagi. Masih ada usaha lain kok, misalnya mempromosikan alat kecantikan yang sudah sesuai ketentuan dan segala macam,” imbuhnya.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya