Ini Kata Pengacara Istri soal Pemeriksaan Ferdy Sambo Kamis Pagi

Irjen Sambo diperiksa setelah Bharada E tersangka

Jakarta, IDN Times - Tim Khusus (Timsus) Polri menjadwalkan pemeriksaan Irjen Pol Ferdy Sambo hari ini, Kamis (4/8/2022) pukul 10.00 WIB. Pengacara Istri Sambo, Arman Haris memastikan, Sambo hadir di Mabes Polri.

Sambo akan diperiksa terkait kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Sambo di Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

“Iya hadir,” kata Arman saat dikonfirmasi kepastian hadir di Mabes Polri.

1. Irjen Ferdy Sambo diperiksa setelah Bharada E ditetapkan tersangka

Ini Kata Pengacara Istri soal Pemeriksaan Ferdy Sambo Kamis PagiAjudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Penyidik menjadwalkan pemeriksaan Sambo setelah menetapkan Bharade E dalam peristiwa berdarah ini. Direktorat Tindak Pidana Umum Polri membantah jika Bharada E melakukan bela diri saat baku tembak.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, Bharada E diduga melakukan dan ikut serta dalam pembunuhan Brigadir J.

“Dari hasil penyidikan tersebut pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara, dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka. Dengan sangkaan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 dan 56 KUHP,” ujar Andi di Mabes Polri, Rabu malam.

2. Istri Ferdy Sambo belum bisa diperiksa

Ini Kata Pengacara Istri soal Pemeriksaan Ferdy Sambo Kamis PagiKadiv Propam, Irjen (Pol) Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi. (www.instagram.com/@divpropampolri)

Sementara itu, Andi mengatakan, pihaknya belum bisa menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Sambo, PC. Ia sebut, kondisi PC saat ini belum memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan.

“Sampai saat ini, untuk ibu PC masih belum bisa dilakukan pemeriksaan,” ujar Andi.

3. Timsus telah memeriksa 42 saksi

Ini Kata Pengacara Istri soal Pemeriksaan Ferdy Sambo Kamis PagiKadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo (dok. Humas Polri)

Dalam kasus ini, Timsus telah memeriksa 42 saksi termasuk 11 anggota keluarga Bharada E terkait kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.

Andi Rian mengatakan, 42 orang saksi ini juga termasuk saksi ahli biologi kimia forensik, metalurgi balistik forensik, IT forensik, dan kedokteran forensik.

“Sampai dengan hari ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada 42 orang saksi, kemudian juga termasuk di dalamnya adalah ahli-ahli,” kata Andi.

Selain memeriksa ahli, Timsus juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti berupa alat komunikasi, CCTV, dan barang bukti lain yang ada di TKP. Barang bukti itu sudah dan sedang diperiksa oleh laboratorium forensik (Labfor).

“Pemeriksaan atau penyidikan tidak berhenti sampai disini, ini tetap berkembang sebagaimana juga rekan-rekan ketahui masih ada beberapa saksi lagi yang akan kita lakukan pemeriksaan beberapa hari kedepan,” ujar Andi.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya