Irfan Widyanto Tak Ada di Daftar 7 Polisi yang Diperintah Amankan CCTV

Menurut Hendra pengamanan CCTV di kasus Yosua hal wajar

Jakarta, IDN Times - Terdakwa obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Irfan Widyanto, tidak termasuk dalam daftar personel yang diperintah untuk mengamankan CCTV di kediaman Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Eks Karo Paminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan, mengungkap hal tersebut saat bersaksi untuk terdakwa Agus Nurpatria dan Arif Rachman Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (5/1/2023).

"Di dalam SOP Biro Paminal dalam melaksanakan tugasnya itu hal yang wajar untuk men-screening, mendeteksi, memfilter, artinya itu sebelum dilakukan tindakan cek dan amankan itu," kata Hendra.

Menurut Hendra, tindakan pengamanan CCTV sekitar TKP pembunuhan Yosua adalah hal wajar, karena ada perintah Ferdy Sambo yang masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri kala itu.

"Perintah cek dan amankan adalah perintah wajar dan tidak melanggar hukum?" tanya Tim Penasihat Hukum Agus Nurpatria.

"Perintah wajar dalam kedinasan," kata Hendra.

Hendra juga membenarkan dirinya turut menerbitkan surat perintah penyelidikan (Sprindik) untuk selanjutnya dilimpahkan ke Provost pada 8 Juli 2022.

"Apakah saudara saksi ada menandatangani surat perintah nomor 2055 tanggal 8 Juli 2022?" kata Tim Penasihat Hukum.

"Untuk nomornya ini, tapi saya ada menandatangani," jawab Hendra.

Sprindik itu pun terbit dengan daftar tujuh Anggota Divpropam Polri untuk melakukan penyidikan kasus kematian Yosua.

"Di sini nama yang tertera ada tujuh personel, Pak Agus Nurpatria, Pak Arif Rachaman Arifin, Adi Pradana, Idham Fadilah, Gardista, Januar Arifin, dan Sigit Mukti Hanggono?" tanya Tim Penasihat Hukum.

"Benar," singkat Hendra.

Sementara itu, terdakwa Irfan Widyanto yang saat itu menjabat sebagai Kasubnit I Sub Direktorat, Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, atas perintah mantan Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim AKBP Ari Cahya Nugraha atau Acay, mengamankan CCTV Duren Tiga.

Baca Juga: Hendra Kurniawan Kena Prank Ferdy Sambo: Jangankan Saya, Kapolri Juga

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya