Johnny G Plate Cecar Jubir Kominfo: Jadikan Menteri Tempat Sampah!

Johnny mempermasalahkan kesaksian Dedy soal asal-usul uang

Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, mencecar Juru Bicara (Jubir) Kemenkominfo, Dedy Permadi, dalam sidang perkara BTS Kominfo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2023).

Johnny terlihat kesal lantaran Dedy mengklaim menerima Rp1,5 miliar bukan atas permintaannya. Padahal, menurut Johnny, Dedy yang meminta untuk dicarikan honor tambahan.

“Saudara ingat? Apakah Saudara pernah menyampaikan kepada penyidik di Kementerian yang lain diberikan insentif tambahan atas pekerjaan mereka bahkan salah satu kementerian, Saudara ingat itu?” kata Johnny yang duduk sebagai terdakwa.

“Saya tidak ingat Bapak,” kata Dedy sebagai saksi yang diperiksa dalam sidang BTS Kominfo hari ini.

Mendengar jawaban Dedy, Johnny pun mulai mencecar Dedy.

“Tidak ingat? Di bawah sumpah, Saudara harus bertanggungjawab karena Saudara melupakannya, atas referensi itu meminta kepada saya untuk mencarikan honor tambahan karena kerja keras. Hari ini di dalam pernyataan, Saudara membolak-balik dan menjadikan menteri sebagai tempat sampah,” kata Johnny.

1. Johnny Plate promosikan Dedy sebagai anggota Dewas BAKTI

Johnny G Plate Cecar Jubir Kominfo: Jadikan Menteri Tempat Sampah!Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS Kominfo, Johnny G. Plate menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/7/2023). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Johnny mengklaim saat itu dirinya menyampaikan bakal mencarikan Dedy sumber honor tambahan sesuai aturan di Kementerian. Bahkan, Johnny sempat mempromosikan Dedy sebagai anggota Dewan Pengawas (Dewas) BAKTI.

“Pernah gak saudara jadi anggota Dewas Bakti?” tanya Johnny.

“Pernah bapak,” jawab Dedy.

“Itu adalah bagian rentetan semuanya pembicaraan saudara saksi dengan menteri saat itu, jadi itu dalam rangka insentif tambahan. Pernah gak saudara sampaikan untuk mengecek di mana dimungkinkan secara resmi agar negara bisa memberikan insentif atas pekerjaan yang saudara baktikan kepada kepada negara. Inget gak itu? Saudara inget tidak? Lagi-lagi tidak ingat?” cecar Johnny.

“Izin bapak, kalau dalam hal saya meminta kepada bapak, saya meyakini dengan sungguh-sungguh dan dalam ingatan saya jelas betul saya tidak pernah meminta bapak,” kata Dedy.

2. Johnny sebut Dedy menjadikan menteri tempat sampah

Johnny G Plate Cecar Jubir Kominfo: Jadikan Menteri Tempat Sampah!Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BAKTI Kominfo Johnny G Plate menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/8/2023). (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Plate pun meminta majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU) untuk mencermati kesaksian Dedy. Sebab, ia memastikan keterangan Dedy di persidangan berbeda dengan keterangan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Dalam BAP yang lain saudara aktif untuk mendekati BAKTI, untuk menjadikan sumber pembiayaan yang dibolehkan oleh aturan negara, walaupun saudara menyangkal tapi itu adalah bagian dari terjemahkan permohonannya saudara tadi agar mendapat honor tambahan, tetapi yang saudara sampaikan hari ini lagi-lagi menjadikan menteri sebagai tempat sampah atas sampah yang saudara buat,” ujar dia.

3. Dedy mengklaim sempat mempertanyakan asal-usul uang honor tambahan

Johnny G Plate Cecar Jubir Kominfo: Jadikan Menteri Tempat Sampah!Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BAKTI Kominfo Johnny G Plate menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/8/2023). (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Sebelumnya, Dedy sempat mempertanyakan asal-usul uang sebagai honor tambahan yang akan diterimanya dari Johnny. Namun, hingga saat ini ia mengaku belum mengetahui asal-usul uang tersebut.

“Itu yang langsung saya tanya waktu itu, saya sampaikan ‘izin pak Men, kalau dapatkan honor tambahan harus jelas asalnya, harus legal, saya tidak mau jika itu tidak jelas dan tidak legal, itu saya sampikan sejak pertama saya diberi,” kata Dedy.

“Apa jawabnya?” tanya Fahzal.

“‘Nanti diurus ibu Happy’, dan saya menanyakan tidak hanya sekali,” jawabnya.

“Tanya Bu Happy?” kata Fahzal.

“Tanya, anggaran gak disampiakan dari mana. Saya tidak tau asalnya dari mana,” kata Dedy.

“Insentif buat berapa orang?” tanya Hakim,

“Yang saya tahu, untuk saya, selain itu saya enggak tahu,” jawabnya.

Dedy pun mengaku menerima uang Rp60 juta sampai Rp100 juta setiap bulan yang ditransfer oleh Happy. Ia menerima uang mulai Maret 2021 hingga Juli 2022

“Berapa kali?” tanya Hakim.

“Rekening koran saya 22 kali dalam 1 bulan bisa beberapa kali perbulan range Rp60-100 juta,” jawabnya.

Dedy mengklaim sejak awal penyidikan, ia telah menyerahkan rekening korannya kepada penyidik.

“Semua itu diakumulasikan berapa?” tanya Fahzal.

“Rp1,5 miliar,” kata Dedy.

Hingga Juli 2022 ia mengklaim menolak aliran uang dari Johnny dengan alasan sudah tidak nyaman.

“Karena saya tidak dapat kejelasan asal uang ini sedangkan dari awal saya sudah minta kejelasan bahkan di awal saya terima saya tolak berkali-kali kepada Bu Happy untuk ditranfer,” ujar Dedy.

Namun demikian, Dedy mengaku telah menggunakan sebagian uang yang diterimanya. Ia menyebut, uang tersebut digunakan untuk pengobatan saraf kejepit yang ia alami.

“Saya pernah satu tahun masuk rumah sakit itu lima kali,” ujar dia.

“Ada upaya kembalikan?” tanya Hakim.

“Ada, karena belum Rp1,5 miliar saya kumpulkan dulu, lalu saya sampian ke Kejaksaan, saya sudah informasikan akan dikembalikan,” imbuhnya.

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya