Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditangkap

Indra berstatus tersangka dalam kasus pajak

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Tim Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Indra Charismiadji, dikabarkan ditangkap Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim), Rabu (27/12/2023).

Kabar tersebut dibenarkan Tim Hukum Timnas AMIN, Azis Yanuar.

“Infonya demikian (ditangkap),” kata Azis saat dikonfirmasi.

Azis menjelaskan, Indra saat ini telah berstatus tersangka dalam kasus pajak.

“Infonya (kasus) perihal pajak,” ujarnya.

Namun demikian, Aziz memastikan, tim hukum Timnas AMIN bakal memberi pendampingan hukum terhadap Indra.

“Iya (bakal memberi pendampingan hukum),” ujar dia.

Baca Juga: Anies Yakin Duet PKB-NasDem Bawa Kemenangan AMIN di Jatim

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya