Kabaharkam Imbau Masyarakat Datang ke TPS pada 14 Februari

Pemilu 2024 digelar saat Hari Valentin

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam), Komjen Pol Fadil Imran, mengimbau masyarakat agar menggunakan hak pilihnya paa Pemilu 2024, dengan mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) pada 14 Februari 2024.

“Jangan lupa tanggal 14 datang ke bilik suara, partisipasi anda sangat diperlukan untuk memilih wakil dan pimpinan negara ini,” kata Fadil di Korbrimob, Cikeas, Rabu (7/2/2024).

Dalam kesempatan itu, Fadil menegaskan, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersikap netral dalam Pemilu 2024. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Kepolisian dan Peraturan Kapolri.

“Para komandan dan pimpinan dalam beberapa kesempatan selalu memberi penekanan kalau polisi harus ada di tengah,” ujarnya.

Mantan Kapolda Metro Jaya itu mengatakan, tugas Polri adalah mengamankan kontestasi dan tahapan pemilu. Sehingga, jika ada polisi yang bekerja di luar tugas bakal ditindak secara tegas.

“Jadi kalau ada isu polisi tidak netral atau sebagainya saya kira sudah ada ruang yang disiapkan, seperti Propam, Irwasum, di luar juga ada ruang menyampaikan manakala ada. Pak Kapolri menyampaikan dalam beberapa kesempatan, kalau ada pelanggaran pasti akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Baca Juga: TPN Ganjar-Mahfud Serahkan Data Dugaan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya