Kamaruddin: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J

Bharada E bukan pelaku tunggal

Jakarta, IDN Times - Pengacara Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sebut Richard Eliezer bersama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah pelaku yang menembak Brigadir J.

Awalnya, Kamaruddin hanya mendapatkan informasi bahwa Bharada E adalah pelaku tunggal. Namun berdasarkan investigasi yang ia lakukan, akhirnya ia mendapati informasi bahwa Ferdy Sambo dan Putri juga ikut menembak Brigadir J.

“Yang menembak adalah Ferdy Sambo bersama Bharada Eliezer dan Putri Candrawathi,” kata Kamaruddin di dalam persidangan Richard Eliezer alias Bharada E di PN Jaksel, Selasa (25/10/2022).

Kamaruddin menjelaskan, peristiwa itu terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

“Bharada E menembak atas perintah Ferdy Sambo,” ujar Kamaruddin.

Pembunuhan ini kata dia, telah direncanakan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling, Jakarta Selatan. Awalnya, Sambo memerintah Ricky Rizal.

“Karena tidak memiliki hati untuk menembak Brigadir J, RR menolak dan akhirnya Bharad Eliezer yang diperintah,” kata Kamaruddin.

Baca Juga: Bharada E Menangis Usai Bersimpuh ke Orang Tua Brigadir J

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya