Kapolresta Manado Diperiksa Propam Polda Sulut Terkait Tewasnya Brigadir RA

Brigadir RA bertugas di Jakarta tanpa izin pimpinan

Jakarta, IDN Times - Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait diperiksa Propam Polda Sulawesi Utara (Sulut) terkait kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias RA.

Kabid Humas Polda Sulut, Michael Irwan Thamsil menjelaskan, Julianto diperiksa hari ini, Senin (29/4/2024).

“Iya betul, di periksa terkait keberadaan almarhum di Jakarta,” kata Irwan kepada IDN Times.

Terkait penugasan, Irwan tak membantah isu anggota Satlantas Polresta Manado itu bertugas mengawal seorang pengusaha di Jakarta sejak 2021. Ia menegaskan bahwa Brigadir RA bertugas tanpa izin pimpinan.

“Tidak dilengkapi dengan surat tugas atau surat izin dari kesatuan atau pimpinan,” imbuhnya.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya