Kapolri Bakal Tindak Tegas Pelaku Impor Pakaian Bekas

Polri telusuri akar masalah impor pakaian bekas

Jakarta, IDN Times - Presiden Indonesia Joko “Jokowi” Widodo geram dengan maraknya impor pakaian bekas atau thrifting. Menurutnya, hal tersebut mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Presiden Jokowi pun telah menginstruksikan jajarannya yang terkait untuk mengusut serta mencari akar permasalahan dari maraknya impor pakaian bekas yang masuk ke Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya bakal menindak tegas praktik penyelundupan pakaian bekas.

“Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang Pemerintah saya minta untuk ditindak tegas," ujar Sigit dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/3/2023).

1. Kapolri perintahkan jajarannya untuk melakukan pemeriksaan

Kapolri Bakal Tindak Tegas Pelaku Impor Pakaian BekasThrifting shop milik Janu Aswandi yang berada di rumahnya di Kelurahan Turida Kecamatan Sandubaya Kota Mataram (IDN Times/Muhammad Nasir)

Eks Kabareskrim itu juga telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kepolisian untuk mencari akar masalah serta melakukan pemeriksaan terkait dengan munculnya pakaian bekas impor tersebut.

"Terkait dengan instruksi Bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan," kata Sigit.

Baca Juga: Kapolri Imbau Pentingnya Penguatan SDM untuk Raih Kepercayaan Publik

2. Tindakan tegas sebagai bukti Polri kawal kebijakan Pemerintah

Kapolri Bakal Tindak Tegas Pelaku Impor Pakaian BekasSuasana di jalan masuk Pasar Thrifting atau pakaian bekas di Pasar Terong, Jl Gunung Bawakaraeng Makassar, Kamis (2/6/2022) Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Tindakan tegas tersebut, kata Sigit, merupakan komitmen dari jajaran Polri dalam rangka mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan Pemerintah dalam rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. Yang dimana salah satunya adalah menjaga pasar domestik. 

"Kita jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden," ucap Sigit.

3. Polri gandeng Kemendag dan Bea Cukai perangi impor pakaian bekas

Kapolri Bakal Tindak Tegas Pelaku Impor Pakaian BekasEvent thrifting di Taman Pintar pada Jumat (03-06-2022) (IDN Times/Dyar Ayu)

Sebelumnya, Polri menyatakan bahwa pihaknya menggandeng Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bea Cukai untuk melakukan pencegahan bisnis pakaian bekas impor. 

"Polri bersama Kementerian Perdagangan dan Ditjen Bea Cukai dalam mencegah bisnis pakaian bekas impor," kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Baca Juga: Kapolri Perintahkan Polda Jateng Pecat atau Pidanakan 5 Calo Bintara

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya