Kapolri Minta Anggota Layani Laporan Masyarakat: Jangan Suka Ghosting!

Laporan masyarakat harus dijelaskan transparan dan rasional

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada jajarannya untuk melayani laporan masyarakat dengan benar. Termasuk saat masyarakat ingin menanyakan tindak lanjut dari laporan yang telah masuk.

Hal ini menindaklanjuti respons masyarakat soal tagar percuma lapor polisi yang sempat viral.

"Ditelepon, teleponnya di-reject. Ditelepon, diangkat, kita marah-marah. Kesan pelapor terhadap kita menjadi semakin negatif. Jadi kalau bahasa gaulnya itu jangan ghosting," kata Sigit dikutip melalui akun Instagram @listyosigitprabowo, Jumat (28/10/2022).

1. Laporan masyarakat harus dijelaskan transparan dan rasional

Kapolri Minta Anggota Layani Laporan Masyarakat: Jangan Suka Ghosting!Ilustrasi laporan ke SPKT (IDN Times/Surya Aditya)

Menurutnya, menjawab segala apa yang ditanyakan masyarakat untuk dijelaskan bagaimana penanganan kasus secara transparan adalah bukti dari kesungguhan anggota dalam menangani laporan dari masyarakat.

"Menunjukkan kesungguhan dalam memberikan pelayanan harus bisa dijelaskan secara transparan dan rasional, dan memenuhi logika publik," katanya.

"Ini yang harus rekan-rekan lakukan. Karena dari keempat strategi tersebut, maka yang berkorelasi terhadap peningkatan kepercayaan publik adalah procedural justice," tambah Sigit.

Baca Juga: Tito dan Idham Aziz Tak Ikut Pertemuan Eks Kapolri dengan Listyo Sigit

2. Laporan masyarakat kerap dipilah dari sisi prioritas

Kapolri Minta Anggota Layani Laporan Masyarakat: Jangan Suka Ghosting!Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo. (dok. Humas Polri)

Sigit menilai hal wajar jika masyarakat kerap menghubungi penyidik dengan maksud bertanya perkembangan dari setiap laporan maupun pengaduan yang telah dilayangkan.

"Karena memang masyarakat mengharapkan ada progress, ada langkah-langkah lanjut," ujarnya.

Terlebih, muncul stigma di masyarakat adanya tebang pilih laporan yang ditangani pihak kepolisian. Dengan melihat kadar besar-kecilnya sebuah kasus untuk menjadi prioritas.

"Kecenderungan dari rekan-rekan, karena menerima laporan banyak, menerima pengaduan banyak, sehingga kemudian lebih mementingkan yang menjadi prioritas. Meninggalkan hal-hal yang mungkin rekan-rekan anggap itu tidak prioritas," tegasnya.

"Tapi itu penting buat masyarakat yang melapor. Akhirnya terjadi sumbatan komunikasi, rekan-rekan menghindar, tidak mau menemui, sehingga kemudian kesan publik, kesan pelapor terhadap kita menjadi semakin negatif. Jadi kalau bahasa gaulnya itu jangan ghosting," tambah dia.

3. Kapolri minta anggota menjelaskan jika ada laporan kurang alat bukti

Kapolri Minta Anggota Layani Laporan Masyarakat: Jangan Suka Ghosting!Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan 'Rumah Kebangsaan' yang digagas oleh pemuda dan mahasiswa dari kelompok Cipayung Plus. Peresmian itu digelar di Jalan Hang Lekir, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022). (dok. Humas Polri)

Sigit mewanti-wanti kepada seluruh jajarannya untuk menghadapi segala masalah dengan jawaban sebagaimana prosedur yang berlaku. Agar masyarakat terinformasikan dengan baik.

"Sehingga tentunya tidak semuanya kita lakukan tapi, terkait dengan kesulitan- kesulitan tersebut dikomunikasikan. Sehingga kemudian masyarakat bisa memahami dan saling mengerti Dan kemudian. Kita bisa saling melengkapi," ujarnya.

Semisal, terkait dengan adanya laporan dari masyarakat yang setelah masuk proses ternyata alat bukti tidak cukup untuk kasus dinaikan ke tahap penyidikan. Hal itu harus dijelaskan kepada pelapor, agar memahami prosedur sebenarnya.

"Jelaskan jangan kemudian malah ditinggal pergi. Ditelepon teleponnya dirijek, ditelepon telponnya diangkat kita marah-marah jadi hal-hal seperti itu tolong dihilangkan. Jadi biasakan untuk rekan-rekan jangan menghindar dari hal-hal tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Tito dan Idham Absen Pertemuan Eks Kapolri, Kompolnas: Beliau Sibuk

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya