Kasus Ferienjob di Jerman: Mahasiswa Elektro Kerja Jadi Kuli Panggul

Ferienjob resmi di Jerman, disalahgunakan di Indonesia

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirttipidum) Bareskrim Polri mengungkap program magang atau ferienjob di Jerman yang terindikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebenarnya program resmi.

Di sana, program tersebut dibuat untuk mahasiswa yang mau mencari uang saku tambahan.

“Program ini sebetulnya adalah program di Jerman yang resmi di mana tiap program pada bulan Oktober sampai Desember itu adalah program merekruit  mahasiswa untuk bekerja mencari uang tambahan uang saku dan lain sebagainya,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

1. Program ferienjob Jerman disalahgunakan di Indonesia

Kasus Ferienjob di Jerman: Mahasiswa Elektro Kerja Jadi Kuli PanggulPengungkapan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus program magang ke negara Jerman (ferienjob) oleh Badan Reserse Kriminal Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri (dok. Bareskrim Polri)

Namun demikian, program ferienjob itu disalahgunakan di Indonesia. Lima tersangka yang terdiri dari dua pihak agen dan tiga dari universitas di Indonesia, malah merekrut mahasiswa ikut ferienjob di Jerman.

Padahal, menurutnya, program ferienjob tersebut tidak sesuai dengan ketentuan magang dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

“Program magang ini sebetulnya nggak connect karena kalau kita lihat lebih lanjut di Indonesia itu liburannya adalah pada bulan Juni-Juli untuk mahasiswa tapi pelaksanaan ferienjob dilaksanakan bulan Oktober sampai Desember,” ujarnya.

“Sehingga proses-proses untuk meloloskan mahasiswa mengikuti program itu dianggap sah mereka mengubah data yaitu data liburan dan sebagainya,” imbuhnya.

Baca Juga: Bareskrim Polri Ungkap Kasus Magang Bodong ke Jerman

2. Mahasiswa teknik dipekerjakan sebagai kuli panggul

Kasus Ferienjob di Jerman: Mahasiswa Elektro Kerja Jadi Kuli PanggulDirektur Tindak Pirana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Setelah lolos dan magang di Jerman, mahasiswa malah dipekerjakan sebagai buruh kasar. Temuan ini, menurut Djuhandhani, bersebrangan dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku di Indonesia.

“Ketentuan-ketentuan yang diberlakukan di Indonesia itu tidak nyambung dengan mereka yang diperkejakan di sana, baik dari program pendidikannya. Moso, mahasiswa teknik disana disuruh angkat-angkat barang-barang ini kan yang tidak masuk atau program magang,” ujar Djuhandhani.

“Mereka itu adalah mahasiswa elektro tapi di sana dipekerjakan sebagai tukang angkat, tukang (kuli) panggul gitu,” sambung dia.

3. Bukannya untung malah buntung

Kasus Ferienjob di Jerman: Mahasiswa Elektro Kerja Jadi Kuli Panggulilustrasi memegang uang (pexels.com/Ahsanjaya)

Para mahasiswa yang mengikuti program tersebut dijanjikan gaji Rp30 juta dan nilai akademis setara 20 SKS. Namun uang tersebut di luar biaya tempat tinggal dan makan selama di Jerman.

“Sehingga rata-rata mahasiswa malah rugi membayar talangan malah sampai saat ini banyak yang masih bayar talangan yang oleh universitas tawarkan mereka ke Jerman tidak mendapat untung tapi malah nyiapkan utang di Indonesia yaitu berupa talangan yang antara Rp24 sampai Rp50 juta, itu talangan yang diberkan koperasi,” ujarnya.

Baca Juga: 3 Tersangka TPPO Modus Magang Bodong ke Jerman Tidak Ditahan

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya