Kasus Penipuan Rp1,1 Miliar David NOAH dan Pelapor Berakhir Damai

Keduanya berdamai setelah David mengganti pinjaman

Jakarta, IDN Times - Kasus dugaan penipuan Rp1,1 miliar oleh David Kurnia Albert Dorfel alias David 'NOAH' akhirnya berakhir damai dengan sang pelapor, Lina Yunita. Lewat pengacaranya, Lina memutuskan untuk mencabut laporan. 

“Pihak kami sudah mencabut laporan. Bahwa apa yang jadi kewajiban pihak terlapor sudah dikembalikan kepada Lina, jadi alhamdulilah sudah tercapai sepakat tidak ada ini itu lagi ya udah selesai,” kata Devi Waluyo, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/9/2021).

Baca Juga: Polisi Akan Pertemukan David NOAH dengan Pelapor Kasus Penipuan

1. David telah melunasi utang kepada Lina

Kasus Penipuan Rp1,1 Miliar David NOAH dan Pelapor Berakhir DamaiDavid Kurnia Albert, salah satu personel NOAH. (instagram.com/dorfel_dave)

Devi menjelaskan, pihaknya memutuskan mencabut laporan setelah proses mediasi di Polda Metro Jaya berakhir dengan kesepakatan pengembalian uang yang dipinjam David. Ia sebut David telah melunasi seluruh utangnya.

“Yang jelas kami sudah tandatangan kok, ini yang saya pegang. Ini ditandatangan oleh kami selaku masing-masing kuasa,” ujar Devi.

2. Penggantian utang atas inisiatif David

Kasus Penipuan Rp1,1 Miliar David NOAH dan Pelapor Berakhir DamaiDavid Kurnia Albert, salah satu personel NOAH. (instagram.com/dorfel_dave)

Sementara itu, pengacara David, Hendra Prawira, mengatakan bahwa penggantian utang dilakukan atas inisiatif kliennya. Padahal, kata Hendra, utang tersebut bukan sepenuhnya dibebankan ke David.

“Ini bukan tanggungjawab David 100 persen, ini tanggungjawab korporasi jadi perdamaian pun tercipta itikad baik seorang David secara pribadi yang temen-temannya entah kemana,” kata Hendra.

Baca Juga: Kronologi David NOAH Diduga Tipu Rp1 M: Jaminkan Rumah dan Cek Bodong

3. Kasus berawal dari perjanjian bisnis antara David dengan Lina

Kasus Penipuan Rp1,1 Miliar David NOAH dan Pelapor Berakhir Damaipotret David Noah (instagram.com/dorfel_dave)

Menurut polisi, kasus dugaan penipuan ini bermula dari adanya perjanjian bisnis antara David dengan Lina. Mereka bekerja sama terkait pembiayaan proyek senilai Rp1,15 miliar.

David kemudian menjanjikan akan mengembalikan dana senilai Rp1,15 miliar dalam tempo tiga hingga enam bulan. Namun, karena David dianggap melanggar kesepakatan yang dibuat dan tidak mengembalikan dana tersebut, Lina akhirnya mengadukan David ke polisi pada 5 Agustus 2021 dengan nomor laporan LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya.

Atas laporan tersebut, David akhirnya angkat bicara mengklarifikasi pemberitaan yang menuding dirinya telah melakukan penggelapan uang Rp1,15 miliar yang dipinjam dari Lina.

Pengacara David, Hendra Prawira Sanjaya, mengatakan kliennya meminjam uang dari Lina dalam kapasitasnya selaku direktur komunikasi di sebuah perusahaan. Sehingga, peminjaman uang antara David dan Lina adalah murni urusan bisnis.

"Dana dari saudari LY itu dikirim langsung ke rekening perusahaan dan saudara David tidak punya kewenangan untuk menggunakan uang tersebut. Dia direktur komunikasi, bukan keuangan atau direktur utama. Apalagi menikmati uang, itu tidak ada," kata Hendra melalui jumpa pers daring pada Jumat (13/8/2021) malam.

David lalu menceritakan setelah meminjam uang dari Lina, perusahaannya mengalami beragam kendala yang menyebabkan proyek berkali-kali mundur hingga akhirnya batal karena pandemik COVID-19.

Ia juga mengaku ditinggalkan teman-temannya sehingga menanggung beban utang tersebut sendirian. David mengatakan dirinya sudah menginformasikan segala kendala yang dialami kepada Lina dan berusaha untuk mengatasi masalah tersebut.

Namun, lagi-lagi karena pandemik, David mengaku kesulitan untuk mencari pemasukan. Meski demikian, David mengaku sudah berusaha untuk membayar setengah dari utang yang dipinjam, namun Lina menolaknya.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya