Kata Polisi soal Terduga Pembunuh Vina Ditangkap Beda dari Ciri DPO 

Pegi di DPO berambut keriting, yang ditangkap rambut lurus

Intinya Sih...

  • Polda Jawa Barat membantah bahwa Pegi Setiawan alias Perong yang ditangkap bukan sosok sebenarnya, meskipun memiliki rambut lurus dan tidak sesuai dengan kriteria DPO.
  • Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar mengimbau agar masyarakat tak terbawa opini terkait penangkapan Pegi yang berbeda dengan deskripsi DPO.
  • Pegi Setiawan ditangkap berdasarkan keterangan dari saksi dan para tersangka, namun penyidik akan melakukan pendalaman kembali untuk memastikan kebenaran identitasnya.

Jakarta, IDN Times - Polda Jawa Barat buka suara soal terduga pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky, Pegi Setiawan alias Pegi Perong yang telah ditangkap, bukan sosok yang sebenarnya. Sebab, Pegi dalam kriteria daftar pencarian orang (DPO) digambarkan memiliki rambut keriting.

Sementara itu, berdasarkan foto Pegi yang ditangkap memiliki rambut lurus menyamping. Terkait hal tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan mengimbau agar masyarakat tak terbawa opini.

“Tidak usah terpancing dengan opini-opini,” kata Surawan saat dihubungi, Rabu (22/5/2024).

Baca Juga: Polisi Geledah Rumah Pegi Terduga Pembunuh Vina di Cirebon 

1. Beredar isu Pegi yang ditangkap bukan pelaku sebenarnya

Kata Polisi soal Terduga Pembunuh Vina Ditangkap Beda dari Ciri DPO Tersangka dugaan pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Pegi Setiawan alias Pegi Perong (dok. IDN Times/Istimewa)

Berdasarkan tangkapan layar grup WhatsApp ‘KAWAL KASUS VINA’ yang beredar, seseorang mengomentari terkait foto Pegi yang ditangkap. Ia menyebut, sosok pria yang ditangkap itu bernama Mamut yang berprofesi sebagai tukang bakso.

Pegi dalam kriteria DPO memiliki tinggi 160 cm dan berperawakan kurus. Selain rambut keriting, Pegi juga berkulit hitam.

2. Polisi menangkap Pegi di Bandung

Kata Polisi soal Terduga Pembunuh Vina Ditangkap Beda dari Ciri DPO Ilustrasi borgol. (IDN Times)

Sebelumnya, Polda Jawa Barat akhirnya menangkap Pegi Setiawan alias Perong pada Selasa (21/5/2024) malam. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham mengatakan, Pegi ditangkap berdasarkan keterangan dari saksi dan para tersangka yang saat ini masih berada di dalam penjara.

“Ya kami berdasarkan keterangan yang didapat karena memang harus memenuhi alat bukti. Kita pasti akan proses ulang dan akan disesuaikan apakan Pegi yang bersangkutan adalah Pegi atau Perong yang masuk DPO (daftar pencarian orang)," kata Jules dalam konferensi pers di Polda Jabar, Rabu (22/5/2024).

3. Pegi bekerja sebagai buruh bangunan

Kata Polisi soal Terduga Pembunuh Vina Ditangkap Beda dari Ciri DPO instagram

Dia memastikan, penyidik bakal melakukan pendalaman kembali dan bekerja sesuai prosedur dengan alat bukti yang ada, dan keterangan menyesuaikan petunjuk yang didapat.

Jules mengatakan, penangkapan Pegi dilakukan di Bandung. Selama buron delapan bulan, Pegi bekerja sebagai buruh bangunan.

“Jadi Pegi yang kita DPO informasi terakhir yang kami dapatkan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung," katanya.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya