Kawal Gugatan Pemilu 2019 di MK, Ini Profil 8 Pengacara Prabowo-Sandi

Mereka umumnya berpengalaman tangani kasus di MK

Jakarta, IDN Times - Kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tak main-main dalam mengajukan sengketa hasil Pilpres 2019. Koalisi Indonesia Adil Makmur itu mengerahkan delapan pengacara yang tergabung dalam tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN).

Tim pengacara itu terdiri dari orang-orang yang berpengalaman di bidang hukum yakni Bambang Widjojanto, Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, Tahir Musa Luthfi Yazid, Iwan Satriawan, Iskandar Sonhadji, Dorel Almir, dan Zulfadli.

Lalu seperti apa profil kedepalan pengacara itu?

1. Bambang Widjojanto

Kawal Gugatan Pemilu 2019 di MK, Ini Profil 8 Pengacara Prabowo-SandiIDN Times/Helmi Shemi

Bambang Widjojanto adalah pendiri Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) bersama aktivis HAM Munir. Lelaki kelahiran 2 September 1959 itu juga pendiri Indonesia Corruption Watch (ICW).

Lulusan Fakultas Hukum Universitas Jayabaya itu juga pernah menjadi Ketua Dewan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) selama 1995-2001.

Sejak 2011-2015, Bambang menjadi Wakil Ketua KPK. Ia menjadi pengacara mantan pimpinan komisi antirasuah, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto, saat keduanya menjadi tersangka kasus dugaan pelanggaran prosedur penerbitan dan pencabutan cegah-tangkal seseorang bepergian ke luar negeri pada 2009.

Bambang sendiri pernah berurusan dengan hukum saat dirinya ditangkap Badan Reserse Kriminal Polri pada 2015 atas dugaan pemberian keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Penangkapan itu memicu munculnya isu "Cicak vs Buaya" jilid II.

Baca Juga: Prabowo-Sandi Serahkan 51 Bukti Gugatan Pilpres 2019 ke MK

2. Denny Indrayana

Kawal Gugatan Pemilu 2019 di MK, Ini Profil 8 Pengacara Prabowo-SandiIDN Times/Auriga Agustina

Selama 2011-2014, Denny Indrayana menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Sebelumnya, selama 2008-2011, pria kelahiran 11 Desember 1972 itu pernah menjadi Staf Khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Denny pernah menjadi Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2010-2018. Sejak 2018, ia mendirikan kantor advokat dan konsultan hukum Indrayana Center for Government, Constitution, and Society (Integrity). Ia pernah menjadi tersangka korupsi implementasi payment gateway pada 2014 yang ditangani Badan Reserse Kriminal Polri.

3. Teuku Nasrullah

Kawal Gugatan Pemilu 2019 di MK, Ini Profil 8 Pengacara Prabowo-SandiIDN Times/Denisa Tristianty

Mantan dosen hukum pidana Universitas Indonesia ini ditunjuk Partai Demokrat sebagai pengacara Angelina Sondakh, kala wanita itu terjerat korupsi penggiringan anggaran proyek pembangunan Wisma Atlet pada 2012.  

Nasrullah pernah lebih dari satu kali dilaporkan mahasiswi, dengan tuduhan kasus pencabulan dan pelecehan seksual pada 2009.

Kawal Gugatan Pemilu 2019 di MK, Ini Profil 8 Pengacara Prabowo-SandiIDN Times/Sukma Shakti

4. Tahir Musa Luthfi Yazid

Kawal Gugatan Pemilu 2019 di MK, Ini Profil 8 Pengacara Prabowo-SandiIDN Times/Fitang Budhi Adhitya

Luthfi Yazid dikenal sebagai kuasa hukum para jamaah korban kasus pencucian uang yang dilakukan bos agen perjalanan First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan. Ia juga pendiri Jakarta International Law Office (JILO) yang sebelumnya bernama Luthfi Yazid and Partners.

Luthfi meraih gelar master di bidang hukum dari University of Warwick, Inggris. Ia juga salah satu pendiri kantor firma hukum Yusril Ihza Mahendra & Partners, sebelum akhirnya bubar dan berganti nama menjadi Ihza & Ihza Law Firm.

5. Iwan Satriawan

Kawal Gugatan Pemilu 2019 di MK, Ini Profil 8 Pengacara Prabowo-Sandiumy.ac.id

Iwan Satriawan menyelesaikan sarjana hukum di Universitas Gajah Mada (UGM). Ia kemudian melanjutkan kuliahnya dan menempuh pendidikan S2 serta S3 di Internationasl Islamic Univerisity Malaysia.

Mengutip dari ipols.law.umy.ac.id, ia juga merupakan dosen program Internasional Hukum dan Syariah di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).

6. Iskandar Sonhadji

Kawal Gugatan Pemilu 2019 di MK, Ini Profil 8 Pengacara Prabowo-SandiIDN Times/Santi Dewi

Iskandar adalah advokat sekaligus aktivis antikorupsi. Ia tergabung dalam puluhan pengacara yang siap membela Bambang Widjojanto saat ditangkap polisi terkait laporan pengaduan dari Sugianto Sabran, politikus PDIP pada 19 Januari 2015.

Sugianto mengadukan Bambang dan kawan-kawan karena menurut dia, Bambang menyuruh saksi Ratna Mutiara memberikan keterangan palsu di bawah sumpah saat persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010. Iskandar juga rekan Bambang saat keduanya menangani sengketa Pilkada Kotawaringin Barat.

7. Dorel Almir

Kawal Gugatan Pemilu 2019 di MK, Ini Profil 8 Pengacara Prabowo-SandiANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Pada 2017, Dorel Almir adalah pengacara Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa dan Perkumpulan Rakyat Proletar. Kala itu, berdasarkan situs golkarpedia.com, mereka menggugat ketentuan tentang masa jabatan presiden dan wakil presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ke MK.

Situs tersebut menyebut, Dorel memperjuangkan kemungkinan Jusuf Kalla kembali menyalonkan sebagai wakil dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo dalam Pilpres 2019. Sebab, federasi yang dibelanya menganggap pencalonan Kalla terhambat akibat ketentuan tersebut.

8. Zulfadli

Kawal Gugatan Pemilu 2019 di MK, Ini Profil 8 Pengacara Prabowo-SandiIDN Times/Marisa Safitri

Salah satu advokat yang juga menangani gugatan Pilpres 2019 ke MK adalah Zulfadli yang pernah bekerja di kantor firma hukum Ihza & Ihza Law Firm.

Dalam situs hukumonline.com disebutkan, pada Desember 2002 Zulfadli mengundurkan diri dari firma hukum itu. Pria kelahiran 23 Maret 1966 itu merintis kariernya di bidang hukum secara independen.

Informasi mundurnya Zulfadli diperoleh berdasarkan surat yang dikirimkan kantor pengacara tersebut pada 26 Desember 2002. Surat bernomor 718/YI-I&I/XII/02 itu langsung ditandatangani Dr Yusron Ihza LL M selaku Managing Partner Ihza & Ihza Law Firm.

Baca Juga: Alasan Prabowo-Sandiaga Menggugat Hasil Pilpres 2019 ke MK

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya