Kecam Proyek Jurassic Park di TNK, Walhi: Membahayakan Habitat Komodo

Habitat Komodo lebih terjaga tanpa Jurassic Park

Jakarta, IDN Times - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengecam pembangunan Jurassic Park di Taman Nasional Komodo (TNK), Pulau Rinca, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Menyikapi maraknya pembangunan pariwisata skala besar di kawasan TNK, Walhi mengecam segala bentuk pembangunan yang menghilangkan keaslian habitat komodo,” kata Direktur Walhi NTT Umbu Wulang dalam keterangan tertulis, Selasa (27/10/2020).

Baca Juga: Foto Komodo vs Truk Proyek Viral, Resort Loh Buaya Ditutup Sementara

1. Jurassic Park berdampak buruk bagi keberlanjutan komodo

Kecam Proyek Jurassic Park di TNK, Walhi: Membahayakan Habitat KomodoKomodo (IDN Times/Aryodamar)

Umbu mengatakan, pembangunan pariwisata premium ini akan berdampak buruk bagi keberlanjutan komodo. TNK yang merupakan kawasan konservasi, perlahan mulai disulap menjadi salah satu tempat pengembangan wisata premium.

“Hal ini tentunya akan berdampak bagi habitat komodo. Langkah pemerintah saat ini juga telah membuktikan kekhawatiran bahwa pembangunan konservasi Pulau Rinca akan lebih didominasi kepentingan pariwisata,” ujar dia.

2. Pembangunan Jurassic Park justru akan membahayakan ekosistem Komodo

Kecam Proyek Jurassic Park di TNK, Walhi: Membahayakan Habitat KomodoRencana pembangunan di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo yang akan dijadikan Wisata Jurassic (Dok. Kementerian PUPR)

Proses pembangunan Jurassic Park tersebut, menurut Umbu, telah mengganggu dan mengancam ekosistem komodo sebagai salah satu satwa langka yang dilindungi. Sebagai kawasan konservasi, Pulau Rinca tidak memerlukan pembangunan infrastruktur seperti yang dipikirkan pemerintah.

“Sebab pembangunan ini justru akan membahayakan ekosistem komodo sebagai satwa yang dilindungi,” ujar dia.

3. Habitat terbesar komodo ada di Pulau Rinca

Kecam Proyek Jurassic Park di TNK, Walhi: Membahayakan Habitat Komodo(Twitter)

Umbu menjelaskan, komodo atau varanus komodoensis merupakan salah satu spesies kadal yang tergolong langka dan merupakan satu-satunya binatang purba yang masih bertahan hingga kini, serta tercatat sebagai salah satu keajaiban dunia.

Selain itu, komodo merupakan jenis binatang yang soliter atau memiliki sifat penyendiri, kecuali saat musim kawin. Karena itu, sentuhan-sentuhan pembangunan yang berdampak pada perubahan habitat alamiahnya, tentu akan mengganggu keberadaan komodo.

“Habitat terbesar komodo berada di Pulau Rinca dan Pulau Padar. Secara ekologi kedua pulau ini mempunyai topografi yang paling cocok dalam mendukung bertumbuh dan berkembangnya spesies ini,” kata Umbu.

4. Pemerintah harus menghentikan Pembangunan Jurassic Park

Kecam Proyek Jurassic Park di TNK, Walhi: Membahayakan Habitat KomodoRencana pembangunan di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo yang akan dijadikan Wisata Jurassic (Dok. Kementerian PUPR)

Oleh sebab itu, Walhi mengimbau pemerintah untuk mengembalikan spirit awal pembentukan TNK sebagai kawasan konservasi. Semestinya seluruh kebijakan pembangunan di kawasan ini berbanding lurus dengan spirit konservasi satwa purba ini.

Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kata Umbu, juga harus turun tangan menghentikan pembangunan skala besar di kawasan TNK.

“Walhi NTT meminta agar pemerintah provinsi dan nasional lebih fokus pada urusan sains dan konservasi kawasan ekosistem komodo, dibandingkan urusan pariwisata yang berbasis pada pembangunan infrastruktur skala besar yang merusak ekosistem komodo,” kata dia.

5. KLHK klaim pembangunan Jurassic Park di Taman Nasional Komodo mematuhi kaidah konservasi

Kecam Proyek Jurassic Park di TNK, Walhi: Membahayakan Habitat KomodoDua ekor Komodo (Varanus Komodoensis) penghuni pulau Komodo sedang kawin di pulau Komodo, Manggarai Barat, NTT Selasa (20/1/2020). (ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wiratno mengatakan, pembangunan Jurassic Park di Taman Nasional Komodo, Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur, tetap mematuhi kaidah konservasi.

Sebab, kegiatan penataan Dermaga Loh Buaya, pengaman pantai, evelated deck, pusat informasi, dan pondok ranger berada pada wilayah administrasi Desa Pasir Panjang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

“Untuk itu, kegiatan pengangkutan material pembangunan yang menggunakan alat berat harus dilakukan, karena tidak dimungkinkan menggunakan tenaga manusia. Penggunaan alat-alat berat seperti truk, ekskavator, dan lain-lain, telah dilakukan dengan prinsip kehati-hatian,” ujar Wiranto dalam siaran pers tertulis, Selasa (27/10/2020).

Berdasarkan pengamatan KLHK, jumlah komodo yang sering berkeliaran di sekitar area penataan sarana prasarana di Loh Buaya diperkirakan ada 15 ekor. Beberapa di antaranya memiliki perilaku yang tidak menghindar dari manusia.

Guna menjamin keselamatan dan perlindungan terhadap komodo, termasuk para pekerja, seluruh aktivitas penataan sarana prasarana diawasi lima sampai 10 ranger setiap harinya.

“Mereka secara intensif melakukan pemeriksaan keberadaan biawak komodo, termasuk di kolong-kolong bangunan, bekas bangunan, dan di kolong truk pengangkut material,” ujar Wiratno.

Saat ini, pengunjung TNK di Pulau Rinca juga dibatasi hanya 150 orang per hari, bahkan pada hari-hari biasa hanya 10 sampai 15 orang per hari. Hal ini demi menjaga kelestarian satwa komodo, serta menyukseskan arahan pemerintah untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Dalam rangka mendukung kerja penataan sarana prasarana wisata alam Jurassic Park, yang nantinya akan menjadi lebih baik bagi pengunjung di Resort Loh Buaya, maka Balai TNK KLHK menutup sementara Resort Loh Buaya TNK terhitung sejak 26 Oktober 2020 hingga 30 Juni 2021, dan akan dievaluasi setiap dua pekan sekali.

“Progress pembangunan akan diinformasikan oleh petugas. Tempat atau lokasi destinasi lain seperti Padar, Loh Liang (Pulau Komodo), Pink Beach dan Spot Dive (Karang Makasar, Batubolang, Siaba, Mawan, dll) masih tetap dibuka,” ujar Wiranto.

Wiranto menegaskan, aktivitas wisata di TNK selama ini telah menarik minat wisatawan domestik maupun mancanegara. Sejak ditetapkan sebagai taman nasional hingga saat ini, sarana prasarana di TNK terus dikembangkan, baik untuk wisata edukasi, maupun penelitian.

Penataan sarana prasarana yang sedang dilakukan di Lembah Loh Buaya Pulau Rinca TNK oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah mencapai 30 persen dari rencana yang akan selesai pada Juni 2021. Saat ini, penataan tengah memasuki tahap pembongkaran bangunan eksisting dan pembuangan puing, pembersihan pile cap, dan pembuatan tiang pancang.

Wiranto menjelaskan Taman Nasional Komodo (TNK) yang ditunjuk pada 1980 memiliki label global, sebagai Cagar Biosfer (1977) dan Warisan Dunia (1991) oleh UNESCO, memiliki luas 173.300 Ha, terdiri dari 58.449 Ha (33,76 persen) daratan dan 114.801 Ha (66,24 persen) perairan.

Dari luas tersebut, menurut dia, ditetapkan Zona Pemanfaatan Wisata Daratan 824 Ha (0,4 persen) dan Zona Pemanfaatan Wisata Bahari 1.584 Ha (0,95 persen). Jadi pengembangan wisata alam sangat dibatasi, hanya pada Zona Pemanfaatan tersebut. Ini prinsip kehati-hatian yang ditetapkan sejak perencanaan ruang kelola di TNK.

Sementara, menurut data KLHK, populasi komodo di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) berada di lima pulau utama, yaitu Pulau Komodo, Rinca, Padar, Nusa Kode (Gili Dasami), dan Gili Motang.

Di Pulau Flores tercatat komodo dapat ditemukan di empat kawasan konservasi, yaitu Cagar Alam Wae Wuul, Wolo Tado, Riung, dan di Taman Wisata Alam Tujuh Belas Pulau, tepatnya di Pulau Ontoloe.

Selain itu, populasi komodo juga dapat ditemukan di area hutan lindung, area penggunaan lain (APL) di pesisir barat dan utara pulau Flores, serta di areal Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Hutan Lindung Pota.

Komodo merupakan salah satu satwa endemik Indonesia yang paling dikenal masyarakat dunia. Satwa biawak komodo dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor. 106/MENLHK/SEKJEN/KUM.1/12/2018.

Penduduk asli Pulau Komodo menyebut komodo dengan nama setempat Ora, memiliki morfologi dan ukuran tubuh yang sangat besar, menjadikan biawak komodo dikenal sebagai kadal terbesar yang masih hidup dan merupakan salah satu reptil paling terkenal di dunia.

Baca Juga: KLHK Klaim Pembangunan Jurassic Park Komodo Patuhi Kaidah Konservasi

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya