Kejagung Dalami Perjanjian Pranikah Sandra Dewi dengan Harvey Moeis

Kejagung dalami penghasilan Sandra Dewi sebagai artis

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa istri Harvey Moeis, Sandra Dewi untuk kedua kalinya terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami perjanjian pranikah antara Harvey dengan Sandra terkait kepemilikan harta.

“Kita mendalami tentang sejauh mana perjanjian pranikah saudara SD apakah itu benar dan apakah itu dilakukan sebelum pernikahan terjadi atau dalam rangka untuk sehingga harus kita klarifikasi semua,” kata Kuntadi dalam jumpa persnya, Rabu (15/5/2024).

Kejagung saat ini sedang mendalami soal penghasilan Sandra Dewi sebagai artis dan bisnis-bisnisnya. 

“Kita ketahui saudara SD juga memiliki penghasilan, di situ juga kita akan menguji. Kita sudah punya data berapa tahun belakangan, berapa penghasilan yang bersangkutan dan kita uji apakah harta-harta yang dimiliki apakah pantas atau wajar dengan aset yang dia miliki,” kata Kuntadi.

Kejagung memastikan artis Sandra Dewi masih berstatus saksi usai diperiksa selama 10 jam hari ini.

“Yang bersangkutan masih kita periksa sebagai saksi, dengan tujuan membuat terang sejauh mana pemisahan harta antara tersangka HM dan saudara SD,” kata Kuntadi.

Pantauan IDN Times, pemeriksaan berlangsung sekitar 10 jam sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 18.30 WIB. 

Sandra keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer. Ia langsung berjalan menuju mobil Inova Zenix hitam.

Saat menuju mobil, Sandra terus dicecar awak media terkait pemeriksaan. Namun ia hanya menundukkan kepalanya sambil terus berjalan.

Hanya satu pertanyaan yang ia jawab setelah itu kembali berjalan menuju mobil yang telah terparkir sejak sore. Ia mengaku dicecar banyak pertanyaan oleh penyidik.

“Ada banyak (pertanyaan),” kata Sandra.

Baca Juga: Sandra Dewi Masih Berstatus Saksi Usai Diperiksa Kejagung 10 Jam

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya