Kejagung Kembali Periksa Robert Bonosusatya Hari Ini

RBS sebelumnya telah menjalani pemeriksaan pertama

Jakarta, IDN Times - Robert Bonosusatya alias RBS atau RBT kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, 2015 hingga 2022.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejagung, Rabu (3/4/2024). RBS sebelumnya telah menjalani pemeriksaan pertama pada Senin, 1 April 2024.

“Lagi diperiksa,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, di Kejagung.

Ketut menjelaskan, Robert kedua kalinya diperiksa bersama saksi dari pihak swasta.

“Nanti akan dirilis data lengkapnya,” ujar dia.

Sementara, berdasarkan pantauan IDN Times di Kejagung, dua pengacara Robert, Ricky Saragih dan Ali Nurdin, sudah tiba di lokasi. Ricky juga mengonfirmasi kliennya sudah berada di ruang penyidik.

Sebelumnya, Robert telah menjalani pemeriksaan pada Senin lalu, 1 April 2024 selama 13 jam.

“Ya sebagai warga negara yang baik, saya sudah melakukan kewajiban mentaati peraturan yang ada, saya sudah diperiksa,” ujar Robert.

Namun demikian, ia enggan membeberkan materi pemeriksaan.

“Tanya ke penyidik ya,“ ujar dia bergegas masuk ke mobil Toyota Innova Zenix putih.

Baca Juga: Profil Robert Bonosusatya, Pengusaha di Kasus Korupsi Timah Rp271 T

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya