Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi Komoditas Timah

Terdiri dari 4 orang tim evaluator dan satu pihak swasta

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa lima orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan oleh Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu dilakukan hari ini (7/5/2024).

“Memeriksa lima orang saksi terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah,” kata Ketut dalam keterangan tertulisnya.

1. Empat tim evaluator dan satu pihak swasta diperiksa

Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi Komoditas TimahKejagung Sita PT RBT Beserta Asetnya di Bangka Belitung Terkait Kasus Timah. (dok. Kejagung)

Mereka adalah YG selaku Tim Evaluator RKAB PT MCM (2015, 2016, 2017, 2018), CV Venus Inti Perkasa (2016, 2017) dan PT Tinindo Internusa (2018).

Kedua, EDW selaku Tim Evaluator RKAB PT MCM (2015, 2016, 2017, 2018, 2019), CV Venus Inti Perkasa (2016, 2017), PT RBT (2018), BTI (2019), Trimitra (2019), PT Tinindo Internusa (2019).

Ketiga, NR selaku Tim Evaluator RKAB PT MCM, CV Venus Inti Perkasa dan RH selaku Tim Evaluator RKAB PT MCM, CV Venus Inti Perkasa.

“Kelima, LA alias ACW selaku pihak swasta,” kata Ketut.

Baca Juga: Kejagung Pastikan Periksa Bos Sriwijaya Hendry Lie, Tersangka Timah

2. Kelima saksi diperiksa atas perkara tersangka TN alias AN

Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi Komoditas TimahKejagung Sita PT RBT Beserta Asetnya di Bangka Belitung Terkait Kasus Timah. (dok. Kejagung)

Ketut menjelaskan, kelima orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan kasus korupsi dalam dengan tersangka Tamron (TN) alias Aon (AN). Ia merupakan pemilik manfaat atau benefit official ownership CV VIP.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujarnya.

3. Daftar 21 tersangka kasus timah

Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi Komoditas TimahSuami selebritas Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka Kejagung dalam perkara korupsi timah, Ribu (27/3/2024). (IDNTimes/Irfan Fathurohman)
  1. Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT)
  2. Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018 Emil Ermindra (EE)
  3. Mantan Direktur operasional PT Timah Tbk. Alwin Albar (ALW)
  4. Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa, Suwito Gunawan (SG)
  5. Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, MB Gunawan (MBG)
  6. Dirut CV Venus Inti Perkasa (VIP), Hasan Tjhie (HT)
  7. Eks Komisaris CV VIP Kwang Yung alias Buyung (BY)
  8. Dirut PT SBS, Robert Indarto (RI)
  9. Pemilik manfaat atau benefit official ownership CV VIP, Tamron alias Aon (TN)
  10. Manager operational CV VIP, Achmad Albani (AA)
  11. Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta (SP)
  12. Direktur Pengembangan PT RBT, Reza Andriansyah (RA)
  13. General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN), Rosalina (RL)
  14. Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE), Helena Lim (HLN)
  15. Pihak Swasta, Toni Tamsil
  16. Harvey Moeis (HM) sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT
  17. Hendry Lie (HL) beneficiary owner
  18. Fandy Lingga (FL) sebagai marketing PT Tinindo Internusa (TIN)
  19. SW selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2015–2019
  20. BN sebagai Plt Kadis ESDM Bangka Belitung pada 2019
  21. Amir Syahbana selaku Plt Kadis ESDM Bangka Belitung

Baca Juga: Erick Bakal Laporkan Indofarma ke Kejagung jika Ada Penyelewengan

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya