Kejagung Periksa Direktur PT Tinindo Inter Nusa soal Kasus Timah

Kejagung juga periksa staf PT Refined Bangka Tin

Intinya Sih...

  • Kejaksaan Agung memeriksa tiga saksi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan timah di PT Timah Tbk periode 2015-2022.
  • Tersangka baru dalam kasus tersebut meliputi pendiri Sriwijaya Air, Hendry Lie (HL) dan Fandy Lingga (FL).
  • Daftar 21 orang tersangka termasuk Direktur Utama PT Timah, mantan direktur operasional, dan pihak swasta terlibat dalam kasus tersebut.

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa tiga saksi soal kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Kepala Pusat Menerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan, pemeriksaan oleh Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu dilakukan hari ini, Rabu (8/5/2024).

“Memeriksa tiga orang saksi yang terkait dengan perkara korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah,” kata Ketut dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga: Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi Komoditas Timah

1. Kejagung juga periksa staf PT Refined Bangka Tin

Kejagung Periksa Direktur PT Tinindo Inter Nusa soal Kasus TimahTambang timah di Kepulauan Bangka Belitung (Babel). (dok. DJKN Kemenkeu)

Mereka yang diperiksa adalah LT selaku Direktur Auto Prima Motor, ALY selaku staf PT Refined Bangka Tin (RBT), dan YSV selaku Direktur PT Tinindo Inter Nusa.

“Ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi timah atas nama tersangka TN alias AN,”  ujar Ketut.

Baca Juga: Kejagung Pastikan Periksa Bos Sriwijaya Hendry Lie, Tersangka Timah

2. Kejagung menetapkan 5 tersangka, 2 di antaranya bos Sriwijaya Air

Kejagung Periksa Direktur PT Tinindo Inter Nusa soal Kasus TimahKejagung Sita PT RBT Beserta Asetnya di Bangka Belitung Terkait Kasus Timah. (dok. Kejagung)

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka baru kasus korupsi PT Timah yang merugikan negara Rp271 triliun. Dari lima tersangka baru, ternyata ada pendiri maskapai Sriwijaya Air, Hendry Lie (HL) dan Fandy Lingga (FL).

Ketut membenarkan kakak-beradik tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tersebut.

“Iya benar (pendiri Sriwijaya Air)," kata Ketut saat dikonfirmasi IDN Times, Minggu (28/4/2024).

Baca Juga: Kasus Korupsi Gubernur Abdul Ghani, Muhaimin Dicegah ke Luar Negeri

3. Daftar 21 tersangka kasus timah

Kejagung Periksa Direktur PT Tinindo Inter Nusa soal Kasus TimahKejaksaan Agung menggeledah kediaman suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis di Pakubuwono, Jakarta Selatan pada Senin (1/4/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Berikut adalah daftar 21 orang tersangka kasus timah:

  1. Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT)
  2. Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018 Emil Ermindra (EE)
  3. Mantan Direktur operasional PT Timah Tbk. Alwin Albar (ALW)
  4. Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa, Suwito Gunawan (SG)
  5. Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, MB Gunawan (MBG)
  6. Dirut CV Venus Inti Perkasa (VIP), Hasan Tjhie (HT)
  7. Eks Komisaris CV VIP Kwang Yung alias Buyung (BY)
  8. Dirut PT SBS, Robert Indarto (RI)
  9. Pemilik manfaat atau benefit official ownership CV VIP, Tamron alias Aon (TN)
  10. Manager operational CV VIP, Achmad Albani (AA)
  11. Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta (SP)
  12. Direktur Pengembangan PT RBT, Reza Andriansyah (RA)
  13. General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN), Rosalina (RL)
  14. Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE), Helena Lim (HLN)
  15. Pihak Swasta, Toni Tamsil
  16. Harvey Moeis (HM) sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT
  17. Hendry Lie (HL) beneficiary owner
  18. Fandy Lingga (FL) sebagai marketing PT Tinindo Internusa (TIN)
  19. SW selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2015–2019
  20. BN sebagai Plt Kadis ESDM Bangka Belitung pada 2019
  21. Amir Syahbana selaku Plt Kadis ESDM Bangka Belitung

Baca Juga: Sriwijaya Air Klaim Operasional Tidak Terganggu Korupsi PT Timah

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya