Kemenkominfo Bakal Takedown Judi Online Dipromosikan Wulan Guritno

Polri sebut judi online Sakti123 masih aktif

Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan melakukan takedown terhadap website judi online Sakti123 yang dipromosikan oleh artis Wulan Guritno pada 2020. Diketahui, Polri sebut website judi slot itu masih aktif hingga saat ini.

“Kita akan takedown,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo, Usman Kansong kepada IDN Times di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (31/8/2023).

“Nanti kita cek mustinya sudah di-takedown,” lanjutnya.

1. Kemenkominfo hanya bisa menurunkan paksa konten judi online yang ada di website

Kemenkominfo Bakal Takedown Judi Online Dipromosikan Wulan Guritnoilustrasi judi online (IDN Times/Aditya Pratama)

Usman menjelaskan, untuk menurunkan paksa konten judi online di website bukan perkara yang sulit. Kecuali, konten tersebut dibuat di media sosial.

“Kalau website tidak sulit takedownnya, kita bisa langsung takedown sebetulnya, kalau dia website ataupun portal tapi kalau dia konten di medsos kita harus meminta platformnya yang mentakedown, misalnya ada di FB kita minta FB, ada di Twitter kita minta Twitter,” ujarnya.

“Tapi kalau di website sebetulnya bisa kita blokir langsung tanpa meminta pihak lain,” beber Usman.

Baca Juga: Kominfo Blokir 5.000 Situs Judi Online yang Susupi Situs Pemerintah

2. Bareskrim bakal panggil Wulan Guritno

Kemenkominfo Bakal Takedown Judi Online Dipromosikan Wulan Guritnoinstagram.com/wulanguritno

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bakal memanggil Wulan untuk mengklarifikasi terkait promosi Sakti123, salah satu situs judi slot online.

Dirttipidsiber, Brigadir Jenderal Polisi Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, meski video promosi Wulan dibuat 2020 namun website tersebut masih aktif hingga saat ini.

“Terkait masalah artis WG setelah ditelusuri itu (video) dibuat tahun 2020. Untuk websitenya sampai saat ini masih ada. Artinya kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak,” kata Adi Vivid di Bareskrim Polri, Rabu (30/8/2023).

3. Wulan dan influencer yang promosi judi online terancam 6 tahun penjara

Kemenkominfo Bakal Takedown Judi Online Dipromosikan Wulan GuritnoDirsiber Mabes Polri Brigjen Adi Vivid (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Vivid menjelaskan, Wulan dan influencer yang mempromosikan judi online bakal dijerat UU ITE Pasal 45 ayat 2 juncto 27 ayat 2 dengan ancaman enam tahun penjara dan denda sekitar Rp1 miliar.

“Dan misalnya dia berkelit tidak tahu, saya rasa kalau judi online dia tidak bisa berkelit ya, kalau tadi mungkin pinjaman online, investasi online dia bisa tidak paham. Tapi kalau judi online sudah jelas, kan biasanya kata-katanya kan bisa mendapatkan keuntungan, dengan persentase kemenangan tinggi atau segaka macam itu bisa dari keterangan itu kita kenakan unsur pengenaaan pasal,” ujar Vivid.

Baca Juga: Kronologi Wulan Guritno Dipanggil Polisi, Diduga Promosiin Judi Online

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya