3 Anggota KKB Tembak Warga yang Sedang Olahraga di Aula DPRD Deiya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali berulah dengan menembak seorang warga yang sedang berolahraga di aula DPRD Deiyai, Papua, Minggu (26/6/2022) malam, hingga tewas.
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri membenarkan adanya penembakan tersebut.
“Memang benar Minggu malam, ada penembakan yang menewaskan seorang warga saat sedang berolahraga, yakni bermain bulutangkis,” kata Fakhiri dikutip dari ANTARA, Senin (27/6/2022).
Baca Juga: KKB Serang Warga di Kabupaten Deiyai, Satu Orang Meninggal
1. Polisi masih menyelidiki kelompok yang melakukan penyerangan
Fakhiri mengatakan, pihaknya masih menyelidiki penembakan tersebut dan belum bisa memastikan kelompok mana yang melakukan. Sebab, ada dua kelompok KKB yang kerap mengganggu kemanan di sekitar lokasi. Mereka adalah KKB Paniai dan KKB Intan Jaya serta KNPB.
“Saat ini tim dari Satgas Damai Cartenz sudah ke TKP (tempat kejadian perkara) guna menyelidiki kasus tersebut,” jelas Fakhiri.
2. Saksi melihat tiga orang KKB masuk ke aula
KKB dilaporkan menembak warga yang sedang berolahraga di aula DPRD Deiyai di Wagete sekitar pukul 21.30 WIT, hingga menewaskan seorang warga yakni Enal (33).
Dari keterangan saksi, ada tiga orang yang masuk ke aula dan salah satunya membawa senjata laras panjang hingga menewaskan korban.
Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Madi, Kabupaten Paniai, dan Senin (27/6/2022) dijadwalkan dievakuasi ke Makassar untuk dimakamkan di kampung halamannya.
3. TPNPB-OPM sebut penembakan akan terus terjadi
Sementara itu, Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Sebby Sambom mengatakan, belum mendapatkan laporan terkait penyerangan di Deyai. Namun demikian, ia memastikan peristiwa penembakan itu akan terus terjadi di Tanah Papua.
Sebab, serangan itu dilancarkan untuk menolak pemekaran Provinsi Papua.
“Ingat, pemekaran provinsi dengan paksaan Jakarta tanpa permintaan orang asli Papua itu salah satu politik pendudukan, dan itu melanggar hak hak kami yang diatur dalam hukum internasional,” kata dia kepada IDN Times.
Baca Juga: Polda Papua Sebut 2 Senpi Dirampas KKB Nduga Pimpinan Egianus Kogoya