Kompolnas Desak Propam Jatuhi Sanksi Tegas ke Atasan Brigadir RA

Propam minta Polri berbenah usai kasus Brigadir RA

Jakarta, IDN Times - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Propam Polda Sulawesi Utara (Sulut) untuk memberikan sanksi tegas terhadap atasan Brigadir Ridhal Ali Tomi alias RA.

Dalam perkara ini, Propam Polda Sulut telah memeriksa Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait dan Kasat Lantas Polresta Manado Kompol May Diana sebagai atasan Brigadir RA.

“Kami mendorong agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi, maka perlu diusut tuntas para atasan yang harus bertanggung jawab dan kepada mereka perlu dijatuhi hukuman tegas,” kata Komisionel Kompolnas, Poengky Indarti kepada IDN Times, Rabu (8/5/2024).

1. Identitas pengusaha yang dikawal Brigadir RA perlu diungkap

Kompolnas Desak Propam Jatuhi Sanksi Tegas ke Atasan Brigadir RAPolres Metro Jakarta Selatan tutup kasus tewasnya Brigadir RA (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Kompolnas pun meminta agar Propam Polda Sulut juga memeriksa dan mengungkap identitas pengusaha yang dikawal Brigadir RA. Hal tersebut perlu dilakukan untuk bisa membuat terang duduk perkara kasus tewasnya Brigadir RA.

“Bagaimana almarhum bisa bertugas di Jakarta, siapa atasan yang mengijinkan, siapa atasan yang bawa, dan apakah almarhum bertugas untuk atasan di Jakarta atau untuk orang lain? Semuanya perlu kita ketahui dari pemeriksaan Propam,” ujar Poengky.

Baca Juga: IPW Desak Propam Copot Atasan Brigadir RA, Diduga Lalai Awasi Anggota

2. Kompolnas mendorong untuk mengungkap motif tewasnya Brigadir RA

Kompolnas Desak Propam Jatuhi Sanksi Tegas ke Atasan Brigadir RAPolres Metro Jakarta Selatan tutup kasus tewasnya Brigadir RA (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dengan cara itu, Kompolnas menilai motif Brigadir RA mengakhiri hidup bisa terungkap. Namun demikian, ia menyebut bahwa pemeriksaan yang dilakukan Propam bersifat internal sehingga kebijakan mengumumkan kepada publik tergantung mereka.

“Kami berharap dengan pemeriksaan berdasarkan dukungan scientific crime investigation pada bukti-bukti termasuk dilakukannya pemeriksaan digital forensik, dan pemeriksaan saksi-saksi sudah dapat diketahui benang merah motifnya,” kata Poengky.

Baca Juga: Benang Merah Motif Brigadir RA Mengakhiri Hidup

3. Kompolnas minta Polri berbenah usai kematian Brigadir RA

Kompolnas Desak Propam Jatuhi Sanksi Tegas ke Atasan Brigadir RA(IDN Time/Adit)

Melalui kasus tewasnya Brigadir RA ini, Kompolnas meminta agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali berbenah untuk menghindari pelanggaran anggota yang bisa merusak citra Polri. Hal ini perlu dilakukan segera dan tidak menyikapi sebatas angin lalu.

“Harus berbenah! Terutama terkait perlunya pemeliharaan kesehatan anggota secara mental dan fisik, serta pengawasan melekat atasan dan penegakan hukum tegas bagi atasan yang melanggar,” ujar dia.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya