Konser Solidaritas Ahmad Dhani Batal, BPN Siap Tempuh Jalur Hukum

Konser 'Hadapi dengan Senyuman' ditunda Selasa (12/3).

Jakarta, IDN Times - Konser solidaritas Ahmad Dhani bertajuk 'Hadapi Dengan Senyuman' di Grand City Mal, Surabaya yang diseharusnya digelar Minggu (10/3) malam ditunda. Penundaan lantaran penyelenggara belum mengantongi izin konser atau keramaian.

Anggota Direktorat Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Habiburokhman, menyayangkan sikap aparat. Menurutnya, ekspresi seni tidak seharusnya dilarang. Karena itu, timnya akan menempuh jalur hukum.

“Kita lagi cek masalahnya seperti apa, apakah dilarang atau seperti apa tapi intinya yang namanya ekspresi seni segala macam gak seharusnya dilarang,” kata Habiburokhman di KPU, Senin (11/3).

1. Habiburokhman mempertanyakan ketakutan aparat

Konser Solidaritas Ahmad Dhani Batal, BPN Siap Tempuh Jalur HukumIDN Times/Irfan Fathurochman

Tidak ada izin keramaian tidak masalah bagi Habiburokhman, menurutnya selama acara ini tidak mengancam dan hanya sebatas mengekspresikan karya seni seharusnya konser bisa tetap berlanjut.

“Terlepas faktanya kita gak tahu yah, tapi apa yah yang ditakutkan konser seni yah, santai aja bos hari-hari gini kan kita mengisi kampanye dengan kegembiraan. Isi pemilu, dengan seni dengan kebudayaan yang intinya kita ingin situasi yang enjoy gak perlu orasi-orasi dan sebagainya,” katanya.

Baca Juga: Ini Penjelasan Saksi Ahli Bahasa Terkait Ujaran "Idiot" Ahmad Dhani

2. BPN siap tempuh jalur hukum

Konser Solidaritas Ahmad Dhani Batal, BPN Siap Tempuh Jalur HukumIDN Times/Irfan fathurohman

Sambil menunggu hasil analisis bersama timnya, jika tidak ada kesalahan dari penyelenggara maka BPN siap menyatakan sikap resminya.

“Kita gak mau judgement sekarang, bahwa itu ada pelarangan, ada cekal dan sebagainya. Kita mau cek dulu bener-bener baru kita nyatakan sikap resmi kita,” ungkapnya.

3. Habiburokhman berharap konser yang ditunda bisa digelar tanpa ada halangan

Konser Solidaritas Ahmad Dhani Batal, BPN Siap Tempuh Jalur HukumIDN Times/Ardyansah Fajar

Sebagai sahabat dari pentolan Dewa 19 itu, Habiburokhman mengaku merindukan sosok Ahmad Dhani. Ia pun berharap konser bertajuk ‘Hadapi Dengan Senyuman’ yang akan digelar pada hari Selasa (12/3/2019) tidak ada halangan apa pun.

“Saya dengar mas Dhani pengennya dijadwalkan (ulang), kita kan kordinasi dengan kuasa hukumnya kebetulan kami juga kuasa hukumnya Mas Dhani juga. Dan kami juga selaku sahabatnya Mas Dhani tentu ingin sekali acara tersebut bisa terselenggara,” katanya.

4. Diminta surat izin konser, panitia kasih surat izin kampanye

Konser Solidaritas Ahmad Dhani Batal, BPN Siap Tempuh Jalur HukumIDN Times/Ardyansah Fajar

Sebelumnya, Kapolrestabes Surabaya Kombes Rudi Setiawan menegaskan konser solidaritas Ahmad Dhani 'Hadapi Dengan Senyuman' tidak bisa digelar.

Sebab pihak penyelenggara masih terganjal izin pelaksanaan konser. Penegasan itu sudah polisi sampaikan ke panitia penyelenggara.

Dalam diskusi bersama panitia, polisi sempat meminta surat izin penyelenggaraan konser. Panitia memang memberikan surat izin, tetapi surat izin itu bukan surat izin penyelenggaraan konser, melainkan surat izin kampanye dari Bawaslu dan Polda Jatim.

Rudi tak ingin pihaknya disalahkan karena tidak memberikan izin konser dengan alasan kampanye. Karena dua hal itu (konser dan kampanye) adalah sesuatu yang berbeda.

5. Sandiaga dijadwalkan datang sebagai bintang tamu

Konser Solidaritas Ahmad Dhani Batal, BPN Siap Tempuh Jalur HukumIDN Times/Debbie Sutrisno

Konser solidaritas ini sedianya akan dihadiri Cawapres Sandiaga Uno sebagai bintang tamu. Namun karena kesibukan kampanye di beberapa tempat, Sandi tidak bisa hadir.

Baca Juga: BPN: Prabowo-Sandiaga 67 Persen di Google Trends

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya