Korban Tewas Kecelakaan di KM 58 Jakarta-Cikampek Alami Luka Bakar

Polisi masih mengidentifikasi jenazah korban

Jakarta, IDN Times - Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, seluruh korban tewas di dalam mobil Gran Max yang terlibat kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek mengalami luka bakar.

Saat ini, korban tewas sudah dievakuasi ke RSUD Karawang, Jawa Barat, untuk diidentifikasi.

“Gran Max yang tengah dievakuasi di dalamnya terdapat sejumlah korban meninggal dunia dalam keadaan luka terbakar, saat ini masih dalam proses identifikasi,” kata Wirdhanto, Senin (8/4/2024).

Berdasarkan pemeriksaan sementara, mobil Gran Max dengan nomor polisi B 1635 BKT itu memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atas nama Yanti Setiawan Budi Dharma beralamat di Jalan Duren, Nomor 16 RT 003 RW 009, Kelurahan Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur.

“Dimohon untuk barangkali ada sana keluarga ataupun barang kali kerabat yang mengetahui keluarga dari para korban pemilik dari kendaraan Gran Max ini bisa menghubungi, datang langsung ke Posko informasi di RSUD Karawang untuk mengidentifikasi lebih jelas,” ujar Wirdhanto.

“Kaitan dengan posmortem dan atemortemnya dengan membawa data-data juga barangkali data seperti identitas, sidik jari ataupun juga termasuk apa karakteristik gigi dan sebagainya golongan darah untuk bisa mengidentifikasi para korban yang saat ini tengah diidentifikasi,” imbuhnya.

Baca Juga: Kecelakaan di Tol Cikampek, 9 Orang Meninggal Dunia

Baca Juga: Kecelakaan KM 58 Tol Japek, RSUD Karawang Terima 13 Jenazah

Baca Juga: Detik-Detik Kecelakaan di KM 58 Jakarta-Cikampek

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya