Korupsi Timah Rp271 T, Kejagung Bakal Ungkap Sosok RBS

RBS diduga menjadi aktor intelektual kasus korupsi timah

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal merilis soal pemeriksaan RBS alias RBT dalam kasus pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, 2015 hingga 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukim (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan pihaknya sedang mendalami soal peran RBS dalam kasus ini.

"Nanti ada rilisnya (pemeriksaan RBS) jam 2 (hari ini)," kata Ketut kepada IDN Times, Senin (1/4/2024).

Ketut menjelaskan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap RBS. Dia enggan berspekulasi soal peran RBS yang diduga sebagai aktor intelektual kasus timah.

"Kami sedang mendalami, kita lihat saja perkembangannnya, yang bersangkutan (RBS) sedang diperiksa," ujar Ketut.

Sebelumnya, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mengungkap adanya aktor intelektual berinisial RBS dalam kasus pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, 2015 hingga 2022.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengatakan berdasarkan data yang dikantongi, RBS merupakan penikmat uang paling banyak dari perkara dugaan korupsi tambang timah. Oleh karena itu, MAKI meminta Kejagung untuk segera mengungkap sosok RBS.

"Meminta segera menetapkan tersangka dan melakukan penahanan atas seorang dengan inisial RBS atas perannya sebagai aktor intelektual dan penikmat uang paling banyak dari perkara dugaan korupsi tambang timah," kata Boyamin dalam keterangan tertulisnya kepada IDN Times, Senin (1/4/2024).

Baca Juga: Respons Kejagung soal RBS, Aktor Intelektual Kasus Timah Rp271 T

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya