KPAI: Pelaku Prostitusi Incar Anak yang Sedang Galau di Media Sosial
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengungkap modus pelaku prostitusi anak yang akhir-akhir ini kembali terjadi. Salah satu modusnya, pelaku memacari korban.
“Pendekatan di media sosial, yang didekati adalah anak yang sering galau di media sosial. Jadi hati-hati ketika anak kita mulai galau di media sosial,” kata Retno dalam keterangan persnya di kanal YouTube Jurnal Retno Listyarti, Minggu (28/3/2021).
1. Orang tua harus menjadi teman bagi anak
Baca Juga: Soal Prostitusi Anak, KPAI: Pemkot Tangerang Harus Evaluasi Program
Oleh sebab itu, Retno meminta orang tua harus berperan dan menjadi pendengar yang baik bagi sang anak ketika mereka menghadapi sebuah masalah.
“Harusnya kita jadi teman bagi anak kita, sehingga dia tidak perlu mengungkapkan galaunya di media sosial,” ujar Retno.
Orang tua juga harus memantau anak dalam menggunakan media sosial. Mengingat, di masa pandemik anak-anak hampir pasti memegang gawai yang membuat ada kesempatan berselancar di media sosial.
“Dan sering kali pelaku ini menculik anak kita setelah pendekatan tiga bulan pertama di dunia maya, seolah jadi pacar dan bertemu darat. Lalu apa yang terjadi? Anak kita diculik, disekap dan diperkosa,” ujar Retno.
2. KPAI sebut prostitusi di hotel Cynthiara Alona unik
Hal ini tak lepas dari peristiwa kasus kasus prostitusi anak di hotel milik publik figur Cynthiara Alona di Kreo, Tangerang. Retno menyebut peristiwa ini menjadi kasus yang unik karena melibatkan banyak pihak, termasuk pemilik hotel.
Editor’s picks
“Dia mengetahui hotelnya dipakai prostitusi anak, namun alasan dia karena ekonomi semata. Bahwa di masa pandemik hotelnya sepi maka ia mengizinkan prostitusi,” kata Retno.
Retno menegaskan Cynthiara Alona layak menjadi tersangka karena mengetahui, mengizinkan dan bekerja sama dengan muncikari untuk menggelar prostitusi anak.
“Sehingga, pemilik, pengelola, dan muncikarinya memang ditangkap,” kata Retno.
3. KPAI apresiasi kepolisian
KPAI juga mengapresiasi kepolisian yang berhasil mengungkap prostitusi anak tersebut. Menurut Retno, tak hanya sekali polisi mengungkap kasus prostitusi yang melibatkan anak-anak.
“Perlu kita terus awasi karena pemilik hotel seperti Alona ini yang atas nama ekonomi sudah melakukan eksploitasi terhadap anak,” ujar dia.
Atas kejadian ini, KPAI berharap para orang tua mengetahui modus-modus yang dilakukan ini. Agar anak-anak tidak terlibat dalam prostitusi karena dijebak pelaku.
4. Anak korban prostitusi harus direhabilitasi
Namun yang terpenting, KPAI menyebut, anak-anak korban prostitusi harus direhabilitasi secara psikologis maupun medis. Sebab hal tersebut adalah hak bagi anak yang diamanatkan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak terkait dengan perlindungan khusus.
“Mari kita jaga anak kita, kontrol media sosial mereka, dan temani mereka sehingga kita dan rumah kita jadi tempat yang aman dan nyaman baginya sehingga tidak perlu ke orang lain lagi, lindungi anak kita,” ujar Retno.
Baca Juga: Jadi Korban Prostitusi di Hotel Alona, 15 Anak Akan Diberi Konseling