KPK: Bupati Meranti Diduga Terima Suap Pengadaan Jasa Umrah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan, Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Muhammad Adil diduga menerima suap terkait pengadaan jasa umrah.
Diketahui, Muhammad Adil terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/4/2023) malam.
“Suap pengadaan jasa umroh,” kata Nurul saat dihubungi, Jumat (7/4/2023).
Baca Juga: Ketua KPK: Alhamdulillah, Bupati Meranti Berhasil Ditangkap
1. Adil juga diduga korupsi UP dan GUP
Selain itu, KPK juga menduga Adil melakukan korupsi terkait pemotongan Uang Pengganti dan Ganti Uang Persediaan (UP dan GUP).
“Pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang persediaan (UP dan GUP) dipotong 5-10 persen,” ujar Ghufron.
Baca Juga: Profil Muhammad Adil, Bupati Meranti yang Kena OTT KPK
2. KPK bakal mengembangkan terkait kasus Bupati Meranti
Ghufron mengatakan, sejauh ini baru dua dugaan tersebut yang terkait dengan perkara Adil. Namun begitu, KPK bakal melakukan pengembangan kasus.
“Itu yang ter-capture awal, selanjutnya kami kembangkan,” ujarnya.
Baca Juga: Harta Bupati Meranti Capai Rp4,7 M, Punya 73 Bidang Tanah
3. KPK tangkap 25 orang terkait perkara Bupati Meranti
Ghufron mengatakan, sejauh ini KPK telah menangkap 25 orang yang terdiri dari Bupati Meranti, Sekda, Kepala Dinas dan Badan, Kepala Bidang dan pejabat lainnya dilingkungan Pemkab Kepulauan Meranti serta ajudan Bupati dan pihak swasta.
“Tim KPK masih terus dalami dengan melakukan permintaan keterangan terhadap para terperiksa,” kata Ghufron.