KPK Sita Aset Bupati Labuhanbatu yang Difungsikan untuk Partai NasDem
Intinya Sih...
- KPK menyita tanah dan bangunan milik Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga, dalam rangka penyidikan kasus suap proyek pengadaan di Kabupaten Labuhanbatu.
- Tanah dan bangunan yang disita diduga difungsikan untuk kepentingan Partai NasDem, serta KPK juga menyita pabrik kelapa sawit senilai Rp15 miliar milik Erik.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset berupa tanah dan bangunan seluas 304,9 meter persegi di Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara (Sumut) milik Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga.
Penyitaan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus pengkondisian pemenang kontraktor proyek pengadaan di Kabupaten Labuhanbatu. Erik telah ditetapkan sebagai tersangka diduga penerima suap.
“Dilakukan penyitaan sekaligus pemasangan plang sita di lokasi tersebut,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/5/2024).
Baca Juga: KPK Ajak Masyarakat Ikut Berantas Tindak Pidana Korupsi
1. Bangunan yang disita beratribut Partai NasDem
Ali menjelaskan, tanah dan bangunan yang disita diduga difungsikan untuk kepentingan salah satu partai politik. Berdasarkan foto yang diterima IDN Times, rumah tiga lantai itu beratribut Partai NasDem.
“Berdasarkan alat bukti yang dimiliki tim penyidik, aset ini diduga milik tersangka EAR yang kemudian difungsikan untuk kepentingan salah satu partai politik,” ujar Ali.
“Tentunya tim penyidik segera akan mengkonfimasi temuan ini kepada para saksi, termasuk tersangka,” imbuhnya.
Baca Juga: KPK Sita Uang Rp48,5 Miliar dari Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada
Editor’s picks
2. KPK sita pabrik kelapa sawit senilai Rp15 miliar
Selain menyita tanah dan bangunan, KPK juga menyita pabrik kelapa sawit senilai Rp15 miliar milik Erik Adtrada Ritonga. Penyitaan terhadap tanah dan bangunan seluas 14 ribu meter persegi di Kelurahan Janji, Kecamatan Bilah Barat itu dilakukan pada Rabu (1/5/2024).
“Diperkirakan nilai aset dimaksud Rp15 miliar dan turut diduga sumber dananya berasal dari penerimaan suap tersangka EAR,” kata Ali.
3. Pabrik pengolahan kelapa sawit masih dalam tahap proses uji coba operasioal
Dari informasi yang diperoleh KPK, kata Ali, di lokasi tersebut disiapkan untuk menjadi pabrik pengolahan kelapa sawit dan masih dalam tahap proses uji coba operasional.
“Pemasangan plang sita untuk menegaskan status aset dimaksud sebagai upaya mencegah klaim dari pihak-pihak tertentu,” ujar Ali.
Baca Juga: KPK Usut Dugaan Investasi Fiktif Rp1 Triliun PT Taspen